Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

Seorang Polwan Menangis di Sidang Kode Etik Ferdy Sambo, Kompolnas: Suasana Tegang, Penuh Air Mata

Seorang polisi wanita (polwan) menangis saat hadir di sidang kode etik eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo.

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Tangkapan Layar YouTube KOMPASTV
Seorang polisi wanita tertangkap kamera mengusap matanya seolah habis menangis ketika sidang kode etik dan profesi Polri (KKEP) yang menyatakan pemberhentian secara tidak hormat (PTDH) eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo, Kamis (25/8/2022). 

Tak mempermasalahkan hal ini, Kamaruddin hanya berharap agar keputusan Polri tidak berubah.

"Kalau dia banding itu kan hak beliau, tetapi kita berharap supaya tetap PTDH."

Sosok Eks Kadiv Propam (kini Pati Yanma Polri) Irjen Ferdy Sambo ketika hadir dalam sidang komisi kode etik Polri di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/8/2022).
Sosok Eks Kadiv Propam (kini Pati Yanma Polri) Irjen Ferdy Sambo ketika hadir dalam sidang komisi kode etik Polri di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/8/2022). (YouTube Polri TV Radio)

Baca juga: Bukan Santai, Ferdy Sambo Ternyata Sembunyikan Ketegangan, Pakar: Beliau Stres, Tertekan

Sehari sebelum sidang PTDH, rupanya Ferdy Sambo sempat mengirim surat pengunduran diri kepada Kapolri Listyo Sigit Prabowo.

Menurut Kamaruddin, aksi ini dilakukan tersangka untuk menghindari pemecatan.

Tak seperti jika mengundurkan diri, Ferdy Sambo nantinya tak akan mendapat tunjangan pensiun jika ditetapkan PTDH.

"Itu akal-akalan dia supaya dia tetap menjadi anggota polisi dan tetap mendapatkan hak-hak pensiun, kalau dia mengundurkan diri begitu," terang Kamaruddin.

"Tapi saya ingatkan kepada Komisi Kode Etik supaya tidak menghiraukan," pungkasnya.

Adapun kedatangan Kamaruddin ke Bareskrim Polri pada saat itu membawa agenda untuk melaporkan Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi.

Hal ini terkait tuduhan pelecehan dan kekerasan seksual yang dilaporkan Putri telah dilakukan Brigadir J.

Sementara, Ferdy Sambo sebelumnya turut melaporkan ke Polres Jakarta Selatan terkait dugaan penodongan senjata dan pengacaman oleh Brigadir J.

Dua laporan ini terbukti palsu dan hanya rekayasa semata untuk menghalangi penyidikan.

Oleh sebab itulah, Kamaruddin balas melaporkan keduanya untuk mengembalikan nama baik mendiang Brigadir J.(TribunWow.com/Via)

Sebagian artikel ini diolah dari Tribunnews.com dengan judul "Kompolnas Ungkap Suasana Sidang Kode Etik Ferdy Sambo: Tenang, Tegang, dan Penuh Air Mata"

Berita lain terkait

Sumber: TribunWow.com
Tags:
kode etikFerdy SamboKomisi Kepolisian Nasional (Kompolnas)Brigadir JPembunuhan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved