Polisi Tembak Polisi
Seorang Polwan Menangis di Sidang Kode Etik Ferdy Sambo, Kompolnas: Suasana Tegang, Penuh Air Mata
Seorang polisi wanita (polwan) menangis saat hadir di sidang kode etik eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo.
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Seorang polisi wanita (polwan) menjadi sorotan ketika hadir di sidang kode etik dan profesi Polri (KKEP) untuk mengadili Ferdy Sambo.
Dilansir TribunWow.com, wanita tersebut tampak berkali-kali mengusap matanya seolah sedang menghapus air mata.
Pihak Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) yang juga ikut serta dalam sidang tersebut membeberkan suasana di ruangan.
Baca juga: Bantah Isu Brigadir J Bopong Putri di Magelang, Deolipa Ungkap Pembuat Skenario Selain Ferdy Sambo
Sidang tersebut digelar Gedung Transnational Crime Center (TNCC) Divisi Propam Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/8/2022).
Acara tersebut digelar tertutup namun disiarkan secara bebas meski tanpa suara.
Dalam sidang yang berlangsung sekira 18 jam tersebut, 15 anggota polisi dihadirkan sebagai saksi.
Kemudian, pimpinan sidang, Komisaris Jenderal Ahmad Dofiri, menyatakan Ferdy Sambo telah resmi diberhentikan secara tidak hormat (PTDH).
Setelah membacakan pernyataan dan mengajukan banding, Ferdy Sambo pun berbaris bersana dua orang penjaga keluar dari ruangan.
Seperti diperlihatkan kanal YouTube KOMPASTV, Minggu (28/8/2022), pada saat suami Putri Candrawathi itu keluar, kamera menyoroti sekeliling ruangan.
Tertangkaplah sosok wanita berseragam dan berjilbab hitam mengusap matanya berkali-kali seolah menangis.
Sementara seorang rekan sesama polwan berdiri menunggui di sampingnya.

Baca juga: Penampilan Baru Putri Candrawathi Jadi Sorotan, Pakar Sebut Istri Ferdy Sambo Ketakutan
Suasana haru rupanya menjadi emosi yang turut dirasakan dalam ruang sidang.
Hal ini diungkap oleh anggota Kompolnas Yusuf Warsyim yang kala itu ikut hadir menyaksikan.
Ia membenarkan bahwa dalam beberapa kesempatan, hadirin di dalam ruangan terbawa suasana dan menangis.
"Ya suasana sidangnya sebagaimana pengadilan, ya suasananya ada, tegangannya ada, tenangnya ya dinamis lah. Dan penuh air mata," ucap Yusuf dikutip Tribunnews.com, Minggu (28/8/2022).
Meski begitu, Yusuf mengatakan bahwa Ferdy Sambo sebagai terdakwa tampak tenang.
Meski tampak merasa bersalah, Ferdy Sambo sama sekali tak mencucurkan air mata.
"Pak sambo tidak menangis, terlihat ada rasa bersalah. Tetapi terlihat ada keteguhan apa yang akan dihadapinya. Pak sambo tidak menangis disidang," imbuhnya.
Menurut Yusuf, pihak yang menangis adalah beberapa dari 15 polisi yang menjadi saksi dan sejumlah hadirin.
Namun ia tidak membeberkan siapa saja sosok tersebut atau pun alasan mereka menangis.
"Ya tidak tahu, barang kali ada persaaan kecewa menyesal, iyalah pasti menyesal karena sudah masuk sidang etik begitu," ujar Yusuf.
Baca juga: Tuding Rekayasa Ferdy Sambo, Keluarga Brigadir J Bereaksi Keras soal Pengakuan Putri Candrawathi
Lihat tayangan selengkapnya dari menit pertama:
Pengunduran Diri Ferdy Sambo Disebut Akal-akalan
Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo yang dulunya bergelar Inspektur Jenderal Polisi, kini resmi dipecat secara tidak hormat (PTDH).
Dilansir TribunWow.com, hal ini diapresiasi oleh keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Di sisi lain, pengacara keluarga korban, Kamaruddin Simanjuntak, menyoroti upaya tersangka pembunuhan Brigadir J yang sempat mengajukan pengunduran diri.
Baca juga: Ajukan Banding setelah Putusan Sidang Etik, Irjen Ferdy Sambo Diberi Kesempatan 3 Hari Kerja
Hal ini diungkapkannya saat ditemui awak media di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/8/2022) sekitar pukul 13.30 WIB.
Ditanya soal PTDH Ferdy Sambo, Kamaruddin mengatakan bahwa keluarga Brigadir J begitu mengapresiasi keputusan tersebut.
"Keluarga sangat mengapresiasi," kata Kamaruddin dikutip kanal YouTube KOMPASTV.
Setelah divonis PTDH, Ferdy Sambo mengajukan banding dan diberi kesempatan selama 3 hari kerja.
Tak mempermasalahkan hal ini, Kamaruddin hanya berharap agar keputusan Polri tidak berubah.
"Kalau dia banding itu kan hak beliau, tetapi kita berharap supaya tetap PTDH."

Baca juga: Bukan Santai, Ferdy Sambo Ternyata Sembunyikan Ketegangan, Pakar: Beliau Stres, Tertekan
Sehari sebelum sidang PTDH, rupanya Ferdy Sambo sempat mengirim surat pengunduran diri kepada Kapolri Listyo Sigit Prabowo.
Menurut Kamaruddin, aksi ini dilakukan tersangka untuk menghindari pemecatan.
Tak seperti jika mengundurkan diri, Ferdy Sambo nantinya tak akan mendapat tunjangan pensiun jika ditetapkan PTDH.
"Itu akal-akalan dia supaya dia tetap menjadi anggota polisi dan tetap mendapatkan hak-hak pensiun, kalau dia mengundurkan diri begitu," terang Kamaruddin.
"Tapi saya ingatkan kepada Komisi Kode Etik supaya tidak menghiraukan," pungkasnya.
Adapun kedatangan Kamaruddin ke Bareskrim Polri pada saat itu membawa agenda untuk melaporkan Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi.
Hal ini terkait tuduhan pelecehan dan kekerasan seksual yang dilaporkan Putri telah dilakukan Brigadir J.
Sementara, Ferdy Sambo sebelumnya turut melaporkan ke Polres Jakarta Selatan terkait dugaan penodongan senjata dan pengacaman oleh Brigadir J.
Dua laporan ini terbukti palsu dan hanya rekayasa semata untuk menghalangi penyidikan.
Oleh sebab itulah, Kamaruddin balas melaporkan keduanya untuk mengembalikan nama baik mendiang Brigadir J.(TribunWow.com/Via)
Sebagian artikel ini diolah dari Tribunnews.com dengan judul "Kompolnas Ungkap Suasana Sidang Kode Etik Ferdy Sambo: Tenang, Tegang, dan Penuh Air Mata"