Polisi Tembak Polisi
Nilai Janggal, Guru Besar UI Sebut Putri Candrawathi Tak Mungkin Dilecehkan Brigadir J: Apa Berani?
Guru Besar Universitas Indonesia (UI), Profesor Sulistyowati Irianto, menilai janggal pengakuan Putri Candrawathi terkait pelecehan oleh Brigadir J.
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Pengakuan Putri Candrawathi terkait pelecehan yang dilakukan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, dianggap janggal.
Dilansir TribunWow.com, selain meragukan, kasus ini juga dinilai tidak memenuhi dua faktor yang menjadi dasar dalam kategori kasus pelecehan atau kekerasan seksual.
Karenanya, sejumlah ahli menilai bahwa Putri sebagai istri Ferdy Sambo yang berpangkat Jenderal, tidak mungkin mengalami pelecehan tersebut.
Baca juga: Tuding Rekayasa Ferdy Sambo, Keluarga Brigadir J Bereaksi Keras soal Pengakuan Putri Candrawathi
Terkait hal ini, Guru Besar Universitas Indonesia (UI) sekaligus pengajar gender dan hukum, Profesor Sulistyowati Irianto, menerangkan ada dua faktor yang harus dipenuhi dalam kasus pelecehan atau kekerasan seksual.
Dua faktor tersebut adalah tidak adanya persetujuan korban dan relasi kuasa.
"Saya rasa teman-teman aktivis perempuan sangat berhati-hati dalam kasus ini," kata Sulistyowati dilansir kanal YouTube KOMPASTV, Senin (29/8/2022).
"Karena pelecehan seksual, kekerasan seksual itu membutuhkan dua unsur yang harus dipenuhi. Yang pertama adalah ketiadaan consent, kesukarelaan, atau persetujuan dari korban."
"Dan kedua adalah ada relasi kuasa di mana pelaku selalu berada dalam kekuasaan yang lebih terhadap korban."
Kasus ini dinilai janggal lantaran adanya kesenjangan kuasa yang sangat besar antara Brigadir J dan Putri.
Putri sebagai istri Kadiv Propam Polri pada saat itu, memiliki wewenang yang besar atas nasib anak buahnya.
Apalagi, Brigadir J yang merupakan seorang polisi, terikat dengan hierarki pangkat di institusi Polri.
"Itu kan ada hierarkis yang tinggi antara Yosua dan Ibu Sambo, dan di dalam kemiliteran atau kepolisian, hierarkis itu sangat tajam, jelas," terang Sulistyowati.
"Pertanyaannya, apakah terduga pelaku ini bisa memanjat hierarki yang begitu tinggi."

Di sisi lain, Brigadir J yang merupakan lulusan hukum dan berprofesi sebagai aparat, dinilai mengetahui konsekuensi dan proses pidana.
Karenanya, ia tak mungkin melakukan pelecehan saat Putri terus dijaga oleh ART dan ajudan lain.
"Yang kedua, sebagai seorang polisi tentu dia tahu betul tentang hukum pidana, hukum acara, bahwa pembuktian kekerasan seksual itu harus dinyatakan secara fisik betul-betul, kemudian ada saksi," beber Sulistyowati.
"Apakah dia berani melakukan itu ketika Ibu Putri ini dikelilingi orang lain."
Karena kurangnya satu unsur dasar dalam kasus tersebut, Sulistyowati menyangsikan kebenaran dalam pengakuan Putri.
"Secara prinsip dasar, konsep kekerasan seksual harus ada dua unsur itu, kalau enggak berarti bukan," tegas Sulistyowati.
Baca juga: Kondisi Kesehatan Putri Candrawathi Diduga Hanya Dalih, Saor Siagian: Buktinya Bisa Diperiksa 12 Jam
Lihat tayangan selengkapnya dari menit ke- 00.33:
Kuasa Hukum Bantah Brigadir J Lecehkan Putri
Di tengah kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang semakin memanas, perhatian publik kini tertuju kepada kejadian apa yang sebenarnya terjadi di Magelang, Jawa Tengah.
Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo selaku otak pembunuhan Brigadir J terakhir mengaku dirinya membunuh ajudannya sendiri karena Putri Candrawathi alias PC yang merupakan istrinya dilecehkan oleh korban di Magelang.
Dikutip TribunWow dari Kompas, namun pengakuan ini dibantah oleh kuasa hukum Brigadir J yakni Kamaruddin Simanjuntak.
Baca juga: Keluarga Brigadir J bakal Laporkan Balik Istri Irjen Ferdy Sambo? Ini Jawaban Ayah Yosua

Kamaruddin bahkan memberikan bukti bahwa Brigadir J tidak pernah melakukan pelecehan seksual terhadap Putri di Magelang.
Kamaruddin mengungkit soal pesan WhatsApp (WA) yang dikirim oleh Putri kepada adik dari Brigadir J yang diketahui juga merupakan anggota aktif Polri.
Seperti yang diketahui di Magelang Putri dan Irjen Sambo merayakan ulang tahun pernikahan mereka.
Kala itu Putri mengirim pesan lewat WA kepada adik Brigadir J.
"Isinya supaya (adik Brigadir J) datang ke Magelang merayakan ulang tahunnya," ungkap Kamaruddin, Senin (15/8/2022).
Kamaruddin menjelaskan, tidak mungkin Putri mengirim pesan seperti itu kepada adik Brigadir J jika yang bersangkutan memang telah menerima perlakuan cabul.
"Orang yang sudah dilecehkan harkat dan martabatnya mungkin tidak masih ber-WA ria dengan adik almarhum? Mungkin tidak? Ya kau kan sudah dewasa, harusnya bisa mencerna," ucap Kamaruddin.
"Harusnya kan dia ngomong (chat WA), 'Abang kau kurang ajar ni, dia melecehkan saya'. Harusnya gitu toh. Tetapi, ini sebaliknya, 'Kamu lagi libur enggak, Dek? Kamu datang ke sini ya'. Gitu dia," kata Kamaruddin.
Kamaruddin lalu menyoroti kejanggalan bahwa Irjen Sambo masih menunggu sampai di Jakarta untuk menindak Brigadir J.
"Ya katanya istrinya sudah dilecehkan, sudah mau dibunuh di Magelang, kok masih dikawal sih? Dia kan Kadiv Propam, harusnya kan perintahkan Kabid Propam Jawa Tengah dong, 'tangkap ini (Brigadir J), kurung dia', begitu kan seharusnya. Tapi kok masih dikawal, masih bersama dari Magelang ke Jakarta," tegas Kamaruddin.
Menurut keterangan Kamaruddin yang berkelahi di Magelang justru Putri dan Irjen Sambo. (TribunWow.com/Via/Anung)