Polisi Tembak Polisi
Bantah Pernyataan Kapolri, Kuasa Hukum Brigadir J Buka Suara soal Motif Perselingkuhan dan Pelecehan
Kuasa hukum Brigadir J membantah pernyataan Kapolri soal motif pembunuhan yang dilakukan oleh Irjen Ferdy Sambo.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
Tetapi tidak dijelaskan kenapa bisa terjadi dendam yang berujung pada pembunuhan Brigadir J.
Kamaruddin hanya menyampaikan bahwa motif akan dibuka oleh pihak kepolisian.
"Betul, kalau semua saya yang buka nanti apa kerja penyidik kan gitu," ungkapnya.
Versi Mahfud MD
Dikutip TribunWow dari Kompastv, dalam acara SATU MEJA, Rabu (10/8/2022), Menko Polhukam Mahfud MD membocorkan soal motif pembunuhan Brigadir J.
Awalnya Mahfud menyampaikan detil motif nantinya akan disampaikan secara resmi oleh pihak kepolisian.
"Kalau motif biar dikonstruksikan hukumnya oleh Polri, jangan bertanya kepada saya," kata Mahfud.
"Karena menurut saya sensitif."

Baca juga: Ferdy Sambo akan Ditampilkan ke Publik Hari Ini, Kapolri Singgung Sanksi dan Nasib 35 Polisi
Mahfud kemudian menyebutkan tiga kemungkinan terkait motif dalam pembunuhan Brigadir J.
Pertama adalah kasus dugaan pelecehan seksual.
"Kedua, perselingkuhan empat segi, siapa yang bercinta dengan siapa," ujar Mahfud.
"Ketiga karena usaha perkosaan lalu ditembak, itu kan sensitif."
"Jadi yang buka jangan saya biar polisi saja," terangnya.
Mahfud mengakui kerap mendapat bocoran informasi seputar kasus Brigadir J yang mana di antaranya tidak pernah diungkap ke publik.
Mahfud menjelaskan, bocoran itu datang dari pejabat Polri, TNI, Komnas HAM, LPSK bahkan dari individu.
(TribunWow.com/Anung)