Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

30 Menit Ngobrol dengan Ferdy Sambo, Kak Seto Sebut sang Jenderal Terus Dorong Anaknya Jadi Polisi

Irjen Sambo disebut-sebut sempat menangis ketika mengobrol bersama Kak Seto saat ditahan di Mako Brimob.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
YouTube Kompastv
Irjen Ferdy Sambo saat masih menjabat sebagai Kadiv Propam Polri, 28 April 2022. Sambo kini telah dicopot dari jabatannya seusai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana terhadap ajudannya sendiri Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Per Jumat (26/8/2022) Sambo telah divonis pemecatan dari Polri atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). 

"Mereka masih memiliki tiga orang anak kalau tidak salah, bahkan masih ada yang masih kecil. Anak-anak ini kehilangan pendampingan orang tuanya hanya karena tindakan arogan dari FS (Ferdy Sambo), yang saya tidak bisa pahami, lepas kontrol," kata Sugeng saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Jumat (19/8/2022).

Ketua IPW Sugeng Teguh Santosa menyebutkan adanya geng mafia di tubuh Polri yang diduga ada keterlibatan Irjen Ferdy Sambo, Jumat (12/8/2022).
Ketua IPW Sugeng Teguh Santosa menyebutkan adanya geng mafia di tubuh Polri yang diduga ada keterlibatan Irjen Ferdy Sambo, Jumat (12/8/2022). (Tangkapan Layar YouTube Narasi Newsroom)

Baca juga: Beri Arahan Kasus Ferdy Sambo, Kapolri Minta Perjudian Diberantas: Yang Tak Sanggup Angkat Tangan

Menurut Sugeng, ada indikasi anak-anak ini akan mengalami trauma akibat perbuatan ayah dan ibunya.

Karenanya, pihak keluarga besar maupun dinas pemerintah memperhatikan kondisi anak-anak Ferdy Sambo dan Putri.

"Keberadaan anak-anak mereka memang harus dipikirkan oleh keluarga besarnya. Traumatik pasti terjadi (kepada anak-anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi) karena itu saya menyarankan pihak dinas (terkait), walaupun Ferdy Sambo nanti dicopot atau dipecat dengan tidak hormat masih bisa memikirkan bagaimana mengurangi penderitaan anak-anak FS dan nyonya PC (Putri Candrawathi)," ujar Sugeng.

Meski begitu, hal ini tak menjadi alasan untuk mempengaruhi jalannya peradilan kasus Brigadir J.

Untuk itu, Teguh menekankan kasus ini perlu dikawal hingga seluruh pelaku pembunuhan dikenakan hukuman setimpal.

"Kita dukung terus kasus ini sampai ke pengadilan. Yang pasti kita juga harus kawal kasus ini di persidangan peradilan," kata Sugeng.

"Karena itu kita harus minta pengadilan nanti juga kita kawal untuk bisa monitoring meresapi keadilan masyarakat. Jangan ada putusan yang kemudian menimbulkan perasaan tidak adil."(TribunWow.com/Anung/Via)

Berita terkait lainnya

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Ferdy SamboSeto MulyadiKak SetoBrigadir JNofriansyah Yosua HutabaratLembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI)Polri
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved