Polisi Tembak Polisi
Tanggapi Isu Aliran Dana Ferdy Sambo, IPW Akui Sempat Alami Intervensi dari DPR dan Polri
IPW mengklarifikasi soal dugaan aliran dana Ferdy Sambo hingga adanya upaya intervensi dari anggota DPR dan Polri.
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Lailatun Niqmah
Menurut Saor, selain KPK, DPR selama ini juga hanya diam menonton jalannya kasus pengungkapan pidana Ferdy Sambo.
Namun mendadak, lembaga perwakilan rakyat itu meminta keterangan pada Indonesia Police Watch (IPW) yang selama ini lantang mengawal kasus.
Padahal IPW memang berfungsi sebagai watchdog (pengawas) yang menelaah potensi penyimpangan kinerja Polri.
"Ada saya kira satu lembaga yang diam selama ini, DPR, tiba-tiba memanggil IPW atas dugaan ada mempengaruhi ke lembaga. Kan sebagai watchdog," ujar Saor.
"Teman-teman di parlemen jangan genit juga."
Saor menyebut bahwa Mahfud MD mengetahui kucuran dana dari Ferdy Sambo yang diduga mengalir ke anggota DPR.
Selain DPR, aliran dana Ferdy Sambo juga diduga masuk ke kantong eks Penasihat Kapolri Fahmi Alamsyah serta oknum-oknum lain.
"Tanya saja Pak Mahfud, si Sambo itu ketemu anggota DPR siapa, itu yang mestinya mereka cari, masa saya yang kasih tahu," tutur Saor.
"Faktanya seperti juga ketemu Fahmi, kemudian juga wartawan, ini tuh telusuri."(TribunWow.com/Via)
Sebagian artikel ini diolah dari Tribunnews.com dengan judul "Mahfud MD: Ferdy Sambo Sempat Hubungi Anggota DPR, Tapi Itu Bukan Tindak Pidana", dan "Ketua IPW Mengaku Ada Anggota DPR dan Polri yang Coba Mempengaruhinya Soal Kasus Brigadir J"