Polisi Tembak Polisi
Tanggapi Isu Aliran Dana Ferdy Sambo, IPW Akui Sempat Alami Intervensi dari DPR dan Polri
IPW mengklarifikasi soal dugaan aliran dana Ferdy Sambo hingga adanya upaya intervensi dari anggota DPR dan Polri.
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Lailatun Niqmah
Ia kemudian menekankan bahwa tidak ada bukti bahwa Ferdy Sambo membayar orang-orang yang ditemui tersebut.
Sehingga, Mahfud MD tak menemukan adanya pelanggaran pidana.
Ia pun merinci siapa saja sosok yang ditemui Ferdy Sambo, mulai dari Komnas HAM hingga pimpinan redaksi media massa.
"Yang dihubungi itu Komnas HAM, Kompolnas, beberapa pemimpin redaksi yang sudah saya hubungi dan benar. Nah, yang (soal) dibayar ini saya telepon, 'ndak'. Jadi saya katakan, silakan, tidak ada tindak pidananya, di sini saya katakan. Apalagi kalau cuma ditelepon, dihubungi, itu bukan tindak pidana, cuma mungkin orangnya tidak enak kalau nyebut."
Baca juga: Soroti Kejanggalan Surat Ferdy Sambo, Susno Duadji Singgung Itikad dan Permintaan Maaf ke Bharada E
Lihat tayangan selengkapnya dari menit ke- 02.30:
Saor Siagian: Teman-teman di Parlemen Jangan Genit
Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (TAMPAK), telah melaporkan Ferdy Sambo atas dugaan penyuapan.
Dilansir TribunWow.com, koordinator TAMPAK, Saor Siagian, mencurigai adanya praktik gelap aliran dana eks Kadiv Propam tersebut yang masuk ke kantong-kantong wakil rakyat.
Ia bahkan menyebutkan bahwa Menko Polhukam Mahfud MD telah mengetahui sosok anggota DPR yang dicurigai tersebut.
Karenanya, melalui momentum kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Saor berharap jaringan bisnis gelap Ferdy Sambo ikut diungkap.
Baca juga: IPW Beri Pesan pada Listyo Sigit Prabowo: Pak Kapolri Ini Serius, Ada Geng Mafia di Institus Anda
Melalui tayangan wawancara di kanal YouTube KOMPASTV, Saor menilai dugaan penyuapan ini bisa ditangani pararel dengan kasus pembunuhan Brigadir J.
Ini perlu dilakukan dengan harapan agar Ferdy Sambo tak melakukan upaya intervensi ketika persidangan.
"Aliran dana ini sudah terang-benderang, kami tidak mau dana ini mengotori ke pengadilan kita," terang Saor, Jumat (19/8/2022).
Karenanya, tim TAMPAK melapor ke KPK, agar lembaga negara itu ikut turun tangan membersihkan institusi Polri dan pemerintahan.
"Oleh itu kita minta jangan sampai Timsus sudah berdarah-darah, Irsus sudah berdarah-darah, Kompolnas, LPSK. KPK itu jangan jadi penonton."

Baca juga: Rp 200 Juta Mengalir dari Rekening Brigadir J, Kamaruddin: Masih Bisa Bertransaksi dari Kuburannya