Polisi Tembak Polisi
Tanggapi Isu Aliran Dana Ferdy Sambo, IPW Akui Sempat Alami Intervensi dari DPR dan Polri
IPW mengklarifikasi soal dugaan aliran dana Ferdy Sambo hingga adanya upaya intervensi dari anggota DPR dan Polri.
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mengklarifikasi soal dugaan aliran dana Ferdy Sambo.
Dilansir TribunWow.com, ia menyanggah ada anggota DPR RI yang terlibat dalam skenario pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Namun, Sugeng tak menampik bahwa ada suara-suara yang berusaha mempengaruhi dirinya.
Baca juga: Ungkit Momen Pelukan Kapolda Metro, Mahfud MD Ungkap Upaya Irjen Sambo Tutupi Kasus Brigadir J
Hal ini diungkapkan seusai menghadiri undangan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (25/8/2022).
"Ada 3 orang yang bicara dengan saya, dua orang menurut saya mempengaruhi, satu orang tidak," ungkap Sugeng dikutip kanal YouTube KOMPASTV.
"Pokoknya ada dua orang yang mempengaruhi saya, yang satu anggota DPR. Itu menurut saya ya, mempengaruhi yang satu itu dari kepolisian."
Dikutip dari Tribunnews.com, Sugeng bersikeras enggan menyebutkan sosok anggota DPR tersebut.
Ia hanya mengaku kenal dengan orang yang menghubunginya terkait kasus Ferdy Sambo tersebut.
"Fraksi saya tidak mau sebutkan. Komisi juga saya tidak sebut lagi lah," ucap Sugeng.
Sementara itu, sosok polisi yang bicara dengannya rupanya tak termasuk dalam 97 personel yang kini diperiksa Timsus.
Sehingga dapat disimpulkan aparat tersebut masih bebas meski melakukan upaya persuasif membela Ferdy Sambo.
"Tidak ada, tidak ada. Anggota itu bukan bagian daripada 97 (yang diperiksa)," kilah Sugeng.

Baca juga: Kapolri Jawab Isu Konsorsium 303 hingga Temuan Uang Rp 900 Miliar di Rumah Ferdy Sambo
Di sisi lain, Menko Polhukam Mahfud MD sebelumnya menerangkan bahwa Ferdy Sambo melakukan prakondisi sebelum kasus ini terungkap.
Dikatakan bahwa Ferdy Sambo menemui sejumlah orang yang berusaha dibuatnya mempercayai skenario palsu.
"Saya katakan di situ sebenarnya Sambo itu menskenariokan agar orang percaya bahwa terjadi tembak menembak, terjadi baku tembak. Untuk itu dia membuat prakondisi menghubungi beberapa orang. Beberapa orang itu memang menyangkut di kantor saya, mitra kerja saya," terang Mahfud MD, saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (25/8/2022)
Ia kemudian menekankan bahwa tidak ada bukti bahwa Ferdy Sambo membayar orang-orang yang ditemui tersebut.
Sehingga, Mahfud MD tak menemukan adanya pelanggaran pidana.
Ia pun merinci siapa saja sosok yang ditemui Ferdy Sambo, mulai dari Komnas HAM hingga pimpinan redaksi media massa.
"Yang dihubungi itu Komnas HAM, Kompolnas, beberapa pemimpin redaksi yang sudah saya hubungi dan benar. Nah, yang (soal) dibayar ini saya telepon, 'ndak'. Jadi saya katakan, silakan, tidak ada tindak pidananya, di sini saya katakan. Apalagi kalau cuma ditelepon, dihubungi, itu bukan tindak pidana, cuma mungkin orangnya tidak enak kalau nyebut."
Baca juga: Soroti Kejanggalan Surat Ferdy Sambo, Susno Duadji Singgung Itikad dan Permintaan Maaf ke Bharada E
Lihat tayangan selengkapnya dari menit ke- 02.30:
Saor Siagian: Teman-teman di Parlemen Jangan Genit
Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (TAMPAK), telah melaporkan Ferdy Sambo atas dugaan penyuapan.
Dilansir TribunWow.com, koordinator TAMPAK, Saor Siagian, mencurigai adanya praktik gelap aliran dana eks Kadiv Propam tersebut yang masuk ke kantong-kantong wakil rakyat.
Ia bahkan menyebutkan bahwa Menko Polhukam Mahfud MD telah mengetahui sosok anggota DPR yang dicurigai tersebut.
Karenanya, melalui momentum kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Saor berharap jaringan bisnis gelap Ferdy Sambo ikut diungkap.
Baca juga: IPW Beri Pesan pada Listyo Sigit Prabowo: Pak Kapolri Ini Serius, Ada Geng Mafia di Institus Anda
Melalui tayangan wawancara di kanal YouTube KOMPASTV, Saor menilai dugaan penyuapan ini bisa ditangani pararel dengan kasus pembunuhan Brigadir J.
Ini perlu dilakukan dengan harapan agar Ferdy Sambo tak melakukan upaya intervensi ketika persidangan.
"Aliran dana ini sudah terang-benderang, kami tidak mau dana ini mengotori ke pengadilan kita," terang Saor, Jumat (19/8/2022).
Karenanya, tim TAMPAK melapor ke KPK, agar lembaga negara itu ikut turun tangan membersihkan institusi Polri dan pemerintahan.
"Oleh itu kita minta jangan sampai Timsus sudah berdarah-darah, Irsus sudah berdarah-darah, Kompolnas, LPSK. KPK itu jangan jadi penonton."

Baca juga: Rp 200 Juta Mengalir dari Rekening Brigadir J, Kamaruddin: Masih Bisa Bertransaksi dari Kuburannya
Menurut Saor, selain KPK, DPR selama ini juga hanya diam menonton jalannya kasus pengungkapan pidana Ferdy Sambo.
Namun mendadak, lembaga perwakilan rakyat itu meminta keterangan pada Indonesia Police Watch (IPW) yang selama ini lantang mengawal kasus.
Padahal IPW memang berfungsi sebagai watchdog (pengawas) yang menelaah potensi penyimpangan kinerja Polri.
"Ada saya kira satu lembaga yang diam selama ini, DPR, tiba-tiba memanggil IPW atas dugaan ada mempengaruhi ke lembaga. Kan sebagai watchdog," ujar Saor.
"Teman-teman di parlemen jangan genit juga."
Saor menyebut bahwa Mahfud MD mengetahui kucuran dana dari Ferdy Sambo yang diduga mengalir ke anggota DPR.
Selain DPR, aliran dana Ferdy Sambo juga diduga masuk ke kantong eks Penasihat Kapolri Fahmi Alamsyah serta oknum-oknum lain.
"Tanya saja Pak Mahfud, si Sambo itu ketemu anggota DPR siapa, itu yang mestinya mereka cari, masa saya yang kasih tahu," tutur Saor.
"Faktanya seperti juga ketemu Fahmi, kemudian juga wartawan, ini tuh telusuri."(TribunWow.com/Via)
Sebagian artikel ini diolah dari Tribunnews.com dengan judul "Mahfud MD: Ferdy Sambo Sempat Hubungi Anggota DPR, Tapi Itu Bukan Tindak Pidana", dan "Ketua IPW Mengaku Ada Anggota DPR dan Polri yang Coba Mempengaruhinya Soal Kasus Brigadir J"