Polisi Tembak Polisi
DPR Cecar Kapolri soal Diagram Konsorsium 303 Ferdy Sambo hingga Isu Bunker Berisi Rp 900 Miliar
Anggota komisi III DPR mencecar Kapolri Listyo Sigit Prabowo terkait pertanyaan seputar kasus pembunuhan Brigadir J yang diotaki Ferdy Sambo.
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Lailatun Niqmah
"Saya enggak tahu itu uangnya monopoli atau benaran, dan bunkernya di mana."
"Tapi itu ada semacam gerakan yang mengkaitkan dengan persoalan Pak Ferdy Sambo ini karena motifnya enggak clear. Saya pikir enggak ada salahnya disampaikan soal motif atau latar belakang."
Baca juga: Kapolres Jaksel Dicopot, Berikut Rincian 24 Personel yang Dimutasi Kapolri Buntut Kasus Ferdy Sambo
Lihat tayangan selengkapnya dari menit ke- (-04.31.08):
Kapolri Lakukan 'Pembersihan' Buntut Kasus Brigadir J
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan tindakan berani dengan menggelar 'pembersihan' di badan institusi Polisi RI.
Dilansir TribunWow.com, sejumlah polisi mulai dari pangkat terbawah hingga teratas diperiksa terkait kasus tewasnya Brigadir Yosua alias Brigadir J.
Secara total, pemeriksaan dilakukan pada 56 polisi, sementara 11 pejabat Polri diamankan, dan eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga: Ferdy Sambo Terancam Hukuman Mati, Polisi Ungkap Peran 4 Tersangka Pembunuhan Brigadir J
Melalui konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Listyo Sigit menerangkan adanya hambatan dalam pengungkapan kasus.
Hambatan tersebut justru datang dari tubuh Polri sendiri di mana Ferdy Sambo menyeret bawahannya untuk melakukan skenario tertentu.
"Ditemukan adanya upaya-upaya untuk menghilangkan barang bukti, merekayasa, menghalangi proses penyidikan, sehingga proses penanganannya menjadi lambat," terang Listyo Sigit dikutip kanal YouTube KOMPASTV, Selasa (9/8/2022).
"Tindakan yang tidak profesional pada saat penanganan dan olah TKP, serta tindakan-tindakan tidak profesional lain pada saat penyerahan jenazah almarhum J di Jambi."
Akibatnya, Timsus memutuskan untuk menonaktifkan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi.
Kemudian Karo Paminal Divpropam Polri Brigjen Pol Hendra Kurniawan, dan Karo Provos DivPropam Polri Brigjen Pol Benny Ali.
"Timsus juga melakukan pemeriksaan terhadap kode etik profesi Polri atau tindakan untuk merusak/ menghilangkan barang bukti, mengaburkan dan merekayasa dengan melakukan mutasi ke Yanma Polri, dan saat ini semuanya dilakukan pemeriksaan," ujar Listyo Sigit.

Baca juga: Diprediksi Jadi Tersangka, 2 Rumah Irjen Ferdy Sambo Dijaga Polisi dan Anggota Brimob
Sebelumnya, polisi telah melakukan pemeriksaan mendalam pada 25 personel dan mengamankan 4 lainnya.