Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

DPR Cecar Kapolri soal Diagram Konsorsium 303 Ferdy Sambo hingga Isu Bunker Berisi Rp 900 Miliar

Anggota komisi III DPR mencecar Kapolri Listyo Sigit Prabowo terkait pertanyaan seputar kasus pembunuhan Brigadir J yang diotaki Ferdy Sambo.

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo didampingi Timsus mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (24/8/2022). 

Kini, jumlah personel yang diperiksa bertambah menjadi 31 orang, sementara yang diamankan berjumlah 11 orang.

"Kemarin ada 25 personel yang kita periksa, dan saat ini bertambah menjadi 31 personel," beber Listyo Sigit.

"Kita juga telah melakukan penempatan khusus kepada empat personel beberapa waktu yang lalu, dan saat ini bertambah menjadi 11 personel Polri."

"Terdiri dari 1 (jenderal) bintang dua, 2 (jenderal) bintang satu, 2 Kombes, 3 AKBP, 2 Kompol, dan 1 AKP. Dan ini kemungkinan masih bisa bertambah."

Hal senada disampaikan Inspektorat Pengawasan Khusus (Irwasum) Komjen Agung Budi Maryoto.

Memberikan keterangan setelah Kapolri, Agung Budi mengatakan ada 56 personel yang diperiksa.

Dari total keseluruhan 31 personel diduga terlibat dan telah melanggar kode etik.

"Dijumpai ada beberapa personel diketahui mengambil CCTV dan lain-lain, oleh karena itu, Irwasum membuat surat perintah gabungan dengan melibatkan Divpropam Polri dan Bareskrim Polri telah melaksanakan pemeriksaan khusus kepada 56 personel Polri," terang Agung Budi.

"Dari 56 personel Polri tersebut terdapat 31 personel Polri yang diduga melanggar kode etik profesional Polri."(TribunWow.com/Via)

Berita lain terkait

Tags:
Polisi Tembak PolisiBrigadir JBharada EIrjen Ferdy SamboPutri CandrawathiKapolriListyo Sigit PrabowoDPR RI
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved