Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

DPR Cecar Kapolri soal Diagram Konsorsium 303 Ferdy Sambo hingga Isu Bunker Berisi Rp 900 Miliar

Anggota komisi III DPR mencecar Kapolri Listyo Sigit Prabowo terkait pertanyaan seputar kasus pembunuhan Brigadir J yang diotaki Ferdy Sambo.

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo didampingi Timsus mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (24/8/2022). 

TRIBUNWOW.COM - Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI, Rabu (24/8/2022).

Dilansir TribunWow.com, dalam pembahasan mengenai kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J itu, sejumlah isu ikut diangkat.

Di antaranya termasuk soal motif pembunuhan yang diotaki Ferdy Sambo dan spekulasi viral lain soal Diagram Konsorsium 303 Kaisar Sambo dan isu penemuan bunker berisi uang ratusan miliar.

Baca juga: Pembunuhan Brigadir J, Hotman Paris Sebut Ferdy Sambo Sempat Nangis Dengar Cerita PC: Apa Benar?

Ketika itu, wakil ketua komisi III DPR RI Desmond Junaidi Mahesa menyinggung soal banyaknya anggota Polri yang terlibat.

Terhitung hingga saat ini, sudah 34 polisi yang dimutasi baik dari jajaran terbawah hingga yang berpangkat jenderal.

"Ini ada apa sampai institusi sampai terlibat sebanyak ini? Ada kesan bahwa ini ada geng-gengan di tubuh Polri, ada kesan bahwa ini suatu kebiasaan yang sudah terjadi untuk saling menutup kasus per kasus," beber Desmond dikutip kanal YouTube KOMPASTV.

Ia kemudian membahas mengenai kasus KM 50 yang hingga kini masih menimbulkan tanda tanya.

Desmond juga mempertanyakan sosok Penasihat Kapolri Fahmi Alamsyah yang juga turut terlibat dalam kasus Ferdy Sambo.

"Selanjutnya, bisa dari semua ini tiba-tiba muncul suatu diagram-diagram yang seolah-olah saling balas-membalas, ini menunjukkan bahwa ada suatu perang dalam tubuh Polri, ini juga yang banyak dipertanyakan," tutur Desmond.

"Saya harap di rapat hari ini semuanya terang-benderang, agar pertanyaan ini bisa kita selesaikan hari ini."

Irjen Ferdy Sambo saat masih menjabat sebagai Kadiv Propam Polri, 28 April 2022. Sambo kini telah dicopot dari jabatannya seusai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana terhadap ajudannya sendiri Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Irjen Ferdy Sambo saat masih menjabat sebagai Kadiv Propam Polri, 28 April 2022. Sambo kini telah dicopot dari jabatannya seusai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana terhadap ajudannya sendiri Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. (YouTube Kompastv)

Baca juga: Misteri Bunker Uang di Rumah Ferdy Sambo: Pengakuan Kuasa Hukum Brigadir J hingga Bantahan Polisi

Setelah itu, Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman dipersilakan untuk bicara dan langsung memberi apresiasi atas langkah Kapolri dan jajarannya dalam menangani kasus.

Selain bersikap tegas dan cepat, Kapolri juga menggandeng pihak eksternal mulai dari Komnas HAM hingga LPSK untuk memberi perkembangan kasus tiap harinya.

Namun kemudian, Habiburokhman menanyakan soal spekulasi yang berkembang di sekitar kasus.

Terutama terkait isu temuan uang Rp 900 miliar di bunker rumah keluarga Ferdy Sambo di kawasan Kemang, Jakarta.

"Berkembangnya ke mana-mana, bahwa penembakan dipicu karena masalah yang lebih besar, termasuk soal bunker-bunker itu yang jadi viral," tegur Habiburokhman.

"Saya enggak tahu itu uangnya monopoli atau benaran, dan bunkernya di mana."

"Tapi itu ada semacam gerakan yang mengkaitkan dengan persoalan Pak Ferdy Sambo ini karena motifnya enggak clear. Saya pikir enggak ada salahnya disampaikan soal motif atau latar belakang."

Baca juga: Kapolres Jaksel Dicopot, Berikut Rincian 24 Personel yang Dimutasi Kapolri Buntut Kasus Ferdy Sambo

Lihat tayangan selengkapnya dari menit ke- (-04.31.08):

Kapolri Lakukan 'Pembersihan' Buntut Kasus Brigadir J

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan tindakan berani dengan menggelar 'pembersihan' di badan institusi Polisi RI.

Dilansir TribunWow.com, sejumlah polisi mulai dari pangkat terbawah hingga teratas diperiksa terkait kasus tewasnya Brigadir Yosua alias Brigadir J.

Secara total, pemeriksaan dilakukan pada 56 polisi, sementara 11 pejabat Polri diamankan, dan eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: Ferdy Sambo Terancam Hukuman Mati, Polisi Ungkap Peran 4 Tersangka Pembunuhan Brigadir J

Melalui konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Listyo Sigit menerangkan adanya hambatan dalam pengungkapan kasus.

Hambatan tersebut justru datang dari tubuh Polri sendiri di mana Ferdy Sambo menyeret bawahannya untuk melakukan skenario tertentu.

"Ditemukan adanya upaya-upaya untuk menghilangkan barang bukti, merekayasa, menghalangi proses penyidikan, sehingga proses penanganannya menjadi lambat," terang Listyo Sigit dikutip kanal YouTube KOMPASTV, Selasa (9/8/2022).

"Tindakan yang tidak profesional pada saat penanganan dan olah TKP, serta tindakan-tindakan tidak profesional lain pada saat penyerahan jenazah almarhum J di Jambi."

Akibatnya, Timsus memutuskan untuk menonaktifkan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi.

Kemudian Karo Paminal Divpropam Polri Brigjen Pol Hendra Kurniawan, dan Karo Provos DivPropam Polri Brigjen Pol Benny Ali.

"Timsus juga melakukan pemeriksaan terhadap kode etik profesi Polri atau tindakan untuk merusak/ menghilangkan barang bukti, mengaburkan dan merekayasa dengan melakukan mutasi ke Yanma Polri, dan saat ini semuanya dilakukan pemeriksaan," ujar Listyo Sigit.

Kolase Kadiv Propam non aktif Irjen Pol Ferdy Sambo (kiri) dan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Kolase Kadiv Propam non aktif Irjen Pol Ferdy Sambo (kiri) dan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. (Kolase TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN dan youtube kompastv)

Baca juga: Diprediksi Jadi Tersangka, 2 Rumah Irjen Ferdy Sambo Dijaga Polisi dan Anggota Brimob

Sebelumnya, polisi telah melakukan pemeriksaan mendalam pada 25 personel dan mengamankan 4 lainnya.

Kini, jumlah personel yang diperiksa bertambah menjadi 31 orang, sementara yang diamankan berjumlah 11 orang.

"Kemarin ada 25 personel yang kita periksa, dan saat ini bertambah menjadi 31 personel," beber Listyo Sigit.

"Kita juga telah melakukan penempatan khusus kepada empat personel beberapa waktu yang lalu, dan saat ini bertambah menjadi 11 personel Polri."

"Terdiri dari 1 (jenderal) bintang dua, 2 (jenderal) bintang satu, 2 Kombes, 3 AKBP, 2 Kompol, dan 1 AKP. Dan ini kemungkinan masih bisa bertambah."

Hal senada disampaikan Inspektorat Pengawasan Khusus (Irwasum) Komjen Agung Budi Maryoto.

Memberikan keterangan setelah Kapolri, Agung Budi mengatakan ada 56 personel yang diperiksa.

Dari total keseluruhan 31 personel diduga terlibat dan telah melanggar kode etik.

"Dijumpai ada beberapa personel diketahui mengambil CCTV dan lain-lain, oleh karena itu, Irwasum membuat surat perintah gabungan dengan melibatkan Divpropam Polri dan Bareskrim Polri telah melaksanakan pemeriksaan khusus kepada 56 personel Polri," terang Agung Budi.

"Dari 56 personel Polri tersebut terdapat 31 personel Polri yang diduga melanggar kode etik profesional Polri."(TribunWow.com/Via)

Berita lain terkait

Tags:
Polisi Tembak PolisiBrigadir JBharada EIrjen Ferdy SamboPutri CandrawathiKapolriListyo Sigit PrabowoDPR RI
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved