Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

Diprediksi Jadi Tersangka, 2 Rumah Irjen Ferdy Sambo Dijaga Polisi dan Anggota Brimob

Irjen Ferdy Sambo diprediksi akan menjadi tersangka yang hari ini diumumkan Kapolri.

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Rekarinta Vintoko
Tangkapan Layar YouTube KOMPASTV
Sejumlah anggota Brimob dan kepolisian berjaga di depan rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo dan istri, PC di Jalan Saguling, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022). 

TRIBUNWOW.COM - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo akan mengumumkan tersangka baru terkait kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada hari ini, Selasa (9/8/2022) sore.

Dilansir TribunWow.com, Indonesia Police Watch (IPW) memprediksi bahwa tersangka baru tersebut merupakan atasan Brigadir J, yakni Irjen Ferdy Sambo.

Menurut pantauan terakhir, rumah pribadi dan rumah dinas Ferdy Sambo dan istrinya, PC, kini dipenuhi oleh aparat yang berjaga.

Baca juga: Analisa Raut Wajah Istri Irjen Ferdy Sambo, Pakar Sebut Ada Indikasi Ketidakstabilan Emosi

Dikonfirmasi Tribunnews.com, Selasa (9/8/2022), Ketua Umum IPW Sugeng Teguh Santoso menekankan bahwa pengumuman oleh Kapolri ini merupakan suatu hal tak biasa.

"Rencana pengumuman tersangka baru oleh Kapolri ini harus dilihat sebagai satu peristiwa yang istimewa," kata Sugeng.

Menurut pantauannya, Kapolri hanya akan turun langsung memberi pengumuman jika ada informasi yang krusial.

Sugeng mengatakan dalam kasus ini, terduga yang memiliki jabatan tertinggi hanyalah Ferdy Sambo yang sebelumnya menjadi Kadiv Propam.

"Menurut IPW, Kapolri tidak akan menetapkan tersangka yang kelasnya di bawah. Kapolri akan menetapkan seorang tersangka yang mempunyai posisi high profile, dalam kasus ini yang mempunyai posisi high profile adalah Ferdy Sambo."

Baca juga: Misteri 15 Menit Terakhir Brigadir J, 16.37 WIB ke Rumah Dinas, 17.00 WIB Dikabarkan Tewas

Ia menegaskan bahwa dugaan ini bukan hanya spekulasi semata.

Sugeng mengatakan IPW menilai berdasar bukti dari pengakuan Bharada Richard Eliezer yang diduga akan menyeret atasannya tersebut.

"Sehingga dugaan IPW dan juga berdasarkan bukti-bukti antara lain saksi yang sudah membuka seterang-terangnya kasus matinya Brigadir Joshua, dugaan saya Kapolri akan mengumumkan status Sambo sebagai tersangka," pungkas Sugeng.

Di sisi lain, melalui pantauan di lapangan, rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling, Duren Tiga, Jakarta Selatan, telah dipasangi garis polisi.

Begitu juga rumah dinasnya yang terletak hanya 500 meter dari lokasi tersebut.

Tampak sejumlah anggota Brimob dengan seragam lengkap dan senjata berjaga di sekitar lokasi.

Pada anggota Brimob tersebut tiba sekitar pukul 15.30 WIB dan menghadang dua sisi jalan gang di perumahan tersebut.

Baca juga: Kini Jadi Tersangka, Kebohongan Brigadir RR soal Kasus Pembunuhan Brigadir J Diungkap Komnas HAM

Halaman 1/3
Tags:
Brigadir JBharada ENofriansyah Yosua HutabaratFerdy SamboRichard EliezerIndonesia Police Watch (IPW)PolriBrimob
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved