Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

Respons Ronny Talapessy saat Dilaporkan Deolipa ke Polisi, Ngaku Ingin Fokus Dampingi Bharada E

Ini respons Kuasa hukum Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Ronny Talapessy saat dilaporkan Deolipa Yumara atas tuduhan pencemaran nama baik.

Kolase TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN dan Istimewa via Tribunnews.com
Pengacara baru Richard Eliezer alias Bharada E yakni Ronny Talapessy menjelaskan alasan mengapa kliennya menuruti perintah menembak Brigadir J yang diberikan oleh mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Foto kiri: Bharada E dan Foto kanan: Ronny. 

Dalam suratnya dengan Bharada E, Deolipa selalu menekankan untuk membubuhkan tulisan tangan sebagai bukti otentik.

Namun anehnya, tak ada tulisan tangan tersebut di surat pencabutan kuasa yang diberikan padanya.

"Di surat-suratnya dia ke aku selalu ada tulisan tangan, berupa tanggal tertulis. Tulisan tangan basah dan jam tulisan basah," ungkap Deolipa.

"Sementara surat pencabutan kuasa dia enggak ada."

Secara yakin, Deolipa menyatakan bahwa intervensi datang dari Kabareskrim, yakni Komjen Agus Andrianto.

Ia membenarkan adanya tekanan dari anggota Timsus Kapolri tersebut untuk melakukan pemecatan pada dirinya.

"Aku enggak pernah menduga, aku kalau iya, iya, kalau enggak, enggak. Ngapain aku duga-duga," tegas Deolipa.

"Iya ada tekanan. Ya (dari-red) Pak Kaba. Kabareskrim begitu."

Ketika dikonfirmasi lewat Whatsapp mengenai tudingan ini, Agus Andrianto hanya memberikan jawaban singkat.

"Tanya sama yang memberi kuasa ya," kilah Agus Andrianto.

Lihat tayangan selengkapnya dari menit ke- 07.40:

(*)

Baca berita lainnya

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Ronny Talapessy Tak Gentar Dilaporkan Deolipa Yumara ke Polisi: 'Saya Fokus Mendampingi Bharada E

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Ronny TalapessyBharada ENofriansyah Yosua HutabaratBrigadir JDeolipa YumaraFerdy SamboRichard Eliezer
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved