Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

Respons Ronny Talapessy saat Dilaporkan Deolipa ke Polisi, Ngaku Ingin Fokus Dampingi Bharada E

Ini respons Kuasa hukum Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Ronny Talapessy saat dilaporkan Deolipa Yumara atas tuduhan pencemaran nama baik.

Kolase TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN dan Istimewa via Tribunnews.com
Pengacara baru Richard Eliezer alias Bharada E yakni Ronny Talapessy menjelaskan alasan mengapa kliennya menuruti perintah menembak Brigadir J yang diberikan oleh mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Foto kiri: Bharada E dan Foto kanan: Ronny. 

TRIBUNWOW.COM - Kuasa hukum Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Ronny Talapessy buka suara atas laporan terhadap dirinya yang dilayangkan Deolipa Yumara.

Dikutip dari Tribunnews.com, Ronny Talapessy dilaporkan dengan tuduhan pencemaran nama baik melalui media elektronik ke Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (16/8/2022).

Menanggi laporan itu, Ronny Talapessy memilih fokus untuk mendampingi proses hukum Bharada E.

Baca juga: Di Magelang Istri Irjen Sambo Sempat Bercanda Bingung soal Gaji Brigadir J Gara-gara Ini

"Saya fokus mendampingi Bharada E," kata Ronny Talapessy saat dihubungi wartawan, Rabu (17/8/2022).

Ronny mengungkapkan, hingga Selasa malam dirinya masih mendampingi Bharada E yang menjalani pemeriksaan.

"Semalam saja masih ada pemeriksaan lanjutan," ujar dia.

Di sisi lain, Ronny menilai pernyataannya soal Deolipa tidak dapat dipidana lantaran berbicara sesuai kapasitasnya sebagai kuasa hukum yang dilindungi UU Advokat.

"Tidak bisa (dipidana) dong, kan kita dilindungi oleh UU Advokat dan media dilindungi UU Pers," tutur Ronny.

"Saya bicara suara klien dan saya bicara di media resmi," tambahnya.

Baca juga: Deolipa Yumara Tuding Kabareskrim Intervensi Pencabutan Kuasa Bharada E, Singgung Keanehan

Sebelumnya, laporan yang dilayangkan Deolipa teregistrasi dengan nomor LP/B/1950/VIII/2022/SPKT Polres Metro Jakarta Selatan/Polda Metro Jaya.

"Perkara pencemaran nama baik melalui media elektronik, terlapornya adalah Ronny Talapessy SH. Korbannya adalah Deolipa Yumara karena saya dicemarkan nama baik saya di media elektronik," kata Deolipa Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (16/8/2022) malam.

Menurut Deolipa, terdapat tiga poin pernyataan Ronny Talapessy yang dianggap telah mencemarkan nama baiknya.

Pertama, jelas dia, yaitu soal pernyataan bahwa Deolipa terlalu banyak "manggung".

"Loh kan saya penyanyi, seniman, Deolipa project. Kalau ada panggung ya saya jiwa seninya turun. Orang seniman ada panggung ya naik," ujarnya.

Baca juga: Eks Pengacara Bharada E Sebut Brigadir J Berlutut di Hadapan Irjen Sambo sebelum Ditembak: Ketakutan

Poin kedua, sambungnya, yakni terkait pernyataan telah membuat Bharada E tidak tenang. Deolipa menyebut Bharada E justru tenang ketika berbicara dengannya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Ronny TalapessyBharada ENofriansyah Yosua HutabaratBrigadir JDeolipa YumaraFerdy SamboRichard Eliezer
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved