Polisi Tembak Polisi
Eks Pengacara Bharada E Sebut Brigadir J Berlutut di Hadapan Irjen Sambo sebelum Ditembak: Ketakutan
Mantan pengacara Bharada E mengungkapkan kondisi detik-detik terakhir Brigadir J sebelum tewas ditembak oleh Eliezer atas perintah Irjen Sambo.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Di depan jurnalis Kompastv Aiman, eks pengacara Richard Eliezer alias Bharada E yakni Deolipa Yumara menceritakan momen terakhir Nofriansyah Hutabarat alias Brigadir J.
Deolipa memeragakan seperti apa posisi terakhir Brigadir J sebelum ditembak oleh Bharada E, begitupula posisi kliennya saat melakukan penembakan.
Dikutip TribunWow, informasi ini diungkap oleh Deolipa dalam acara Aiman Kompastv, Selasa (16/8/2022).
Baca juga: Keluarga Brigadir J Minta PC Jadi Tersangka, Kuasa Hukum Yosua Ungkap Kejahatan Istri Ferdy Sambo
Awalnya Deolipa menjelaskan bahwa Bharada E mengaku terpaksa menembak Brigadir J atas perintah dari atasannya yakni eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Deolipa kemudian memeragakan posisi Bharada E saat menembak Brigadir J yakni pelaku berdiri sedangkan korban berlutut.
"Yang jelas dia memejamkan mata," ujar Deolipa.
Deolipa lanjut memeragakan posisi Brigadir J sesuai keterangan Bharada E yakni Brigadir J berlutut sambil mengangkat tangannya dan menaruhnya di belakang kepala.
"Brigadir Yosua berlutut, masih hidup ketakutan," ujar Deolipa.
Pada saat itu Brigadir J berlutut menghadap Irjen Sambo, sementara itu di belakangnya adalah Bharada E.
"Kata Eliezer dia (Brigadir J) berlutut di depannya Sambo," jelas Deolipa.
Kala itu selain Bharada E dan Irjen Sambo, di tempat kejadian perkara (TKP) penembakan hadir juga Kuat Ma'ruf alias KM dan Ricky Rizal alias Bripka RR menyaksikan berlangsungnya eksekusi terhadap Brigadir J.
Dikutip TribunWow dari Kompas, diketahui ada alasan tertentu mengapa Bharada E menuruti perintah dari Irjen Sambo.
Baca juga: Ada di Bagian Bawah, Ini Keanehan Surat Pencabutan Kuasa Hukum Bharada E soal Kasus Brigadir J
Informasi ini disampaikan oleh pengacara Bharada E yang baru yakni Ronny Talapessy.
Ronny awalnya menjelaskan bahwa kliennya takut dan tertekan mendapat perintah dari Irjen Sambo.
"Mana berani menolak," ujar Ronny, Minggu (14/8/2022).