Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

Respons Ronny Talapessy saat Dilaporkan Deolipa ke Polisi, Ngaku Ingin Fokus Dampingi Bharada E

Ini respons Kuasa hukum Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Ronny Talapessy saat dilaporkan Deolipa Yumara atas tuduhan pencemaran nama baik.

Kolase TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN dan Istimewa via Tribunnews.com
Pengacara baru Richard Eliezer alias Bharada E yakni Ronny Talapessy menjelaskan alasan mengapa kliennya menuruti perintah menembak Brigadir J yang diberikan oleh mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Foto kiri: Bharada E dan Foto kanan: Ronny. 

TRIBUNWOW.COM - Kuasa hukum Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Ronny Talapessy buka suara atas laporan terhadap dirinya yang dilayangkan Deolipa Yumara.

Dikutip dari Tribunnews.com, Ronny Talapessy dilaporkan dengan tuduhan pencemaran nama baik melalui media elektronik ke Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (16/8/2022).

Menanggi laporan itu, Ronny Talapessy memilih fokus untuk mendampingi proses hukum Bharada E.

Baca juga: Di Magelang Istri Irjen Sambo Sempat Bercanda Bingung soal Gaji Brigadir J Gara-gara Ini

"Saya fokus mendampingi Bharada E," kata Ronny Talapessy saat dihubungi wartawan, Rabu (17/8/2022).

Ronny mengungkapkan, hingga Selasa malam dirinya masih mendampingi Bharada E yang menjalani pemeriksaan.

"Semalam saja masih ada pemeriksaan lanjutan," ujar dia.

Di sisi lain, Ronny menilai pernyataannya soal Deolipa tidak dapat dipidana lantaran berbicara sesuai kapasitasnya sebagai kuasa hukum yang dilindungi UU Advokat.

"Tidak bisa (dipidana) dong, kan kita dilindungi oleh UU Advokat dan media dilindungi UU Pers," tutur Ronny.

"Saya bicara suara klien dan saya bicara di media resmi," tambahnya.

Baca juga: Deolipa Yumara Tuding Kabareskrim Intervensi Pencabutan Kuasa Bharada E, Singgung Keanehan

Sebelumnya, laporan yang dilayangkan Deolipa teregistrasi dengan nomor LP/B/1950/VIII/2022/SPKT Polres Metro Jakarta Selatan/Polda Metro Jaya.

"Perkara pencemaran nama baik melalui media elektronik, terlapornya adalah Ronny Talapessy SH. Korbannya adalah Deolipa Yumara karena saya dicemarkan nama baik saya di media elektronik," kata Deolipa Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (16/8/2022) malam.

Menurut Deolipa, terdapat tiga poin pernyataan Ronny Talapessy yang dianggap telah mencemarkan nama baiknya.

Pertama, jelas dia, yaitu soal pernyataan bahwa Deolipa terlalu banyak "manggung".

"Loh kan saya penyanyi, seniman, Deolipa project. Kalau ada panggung ya saya jiwa seninya turun. Orang seniman ada panggung ya naik," ujarnya.

Baca juga: Eks Pengacara Bharada E Sebut Brigadir J Berlutut di Hadapan Irjen Sambo sebelum Ditembak: Ketakutan

Poin kedua, sambungnya, yakni terkait pernyataan telah membuat Bharada E tidak tenang. Deolipa menyebut Bharada E justru tenang ketika berbicara dengannya.

"Saya ngobrol gini anda tenang gak sih? Tenang kan? Buktinya saya ngomong begini saja anda gak berubah, malah ketawa-ketawa. Itu artinya kalau saya ngomong sama Bharada Eliezer pun pasti dia tenang, dia ketawa-ketawa, otaknya plong," ucap Deolipa.

"Ketiga sibuk nemuin media buat konpers, ketika saya akan konpers, itu bukanlah saya tiba-tiba turun. Ketika mau konpers kita bepikir secara hukum. Kalau kita tidak konpers, wartawan ini tahunya ada pengacara mundur dan belum ada pengacaranya, sehingga dianggap tidak ada penyidikan," pungkasnya.

Deolipa Yumara Tuding Kabareskrim Intervensi Pencabutan Kuasa Bharada E

Eks pengacara Richard Eliezer alias Bharada E, Deolipa Yumara, menuding Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto telah melakukan intervensi.

Dilansir TribunWow.com, rekan pengacara Muhammad Boerhanuddin itu mengaku tak terima cara pemecatan yang dilakukan tak sepantasnya.

Deolipa Yumara juga menjabarkan sejumlah kejanggalan dan hal-hal yang membuat surat pencabutan kuasa tersebut cacat hukum.

Sebelumnya, Deolipa mengaku telah berkomunikasi dengan koleganya di kepolisian.

Ia menilai para kolega tersebut mendapat tekanan dari atasannya.

Kemudian Deolipa mengaku tak terima karena pemutusan kuasa tersebut hanya dilakukan melalui aplikasi Whatsapp.

"Aku enggak bisa terimanya ketika aku mendapatkan surat itu lewat Whatsapp. Akhirnya aku akan jadikan barang bukti, WA itulah yang jadi barang bukti," beber Deolipa dikuti kanal YouTube Narasi Newsroom, Selasa (16/8/2022).

Ia menyoroti adanya kecacatan hukum dalam surat pencabutan kuasa tersebut karena kurangnya aspek materil dan formil.

Seniman yang hendak meluncurkan album berjudul 'Gangster Sambo' itu pun mengaku santai karena yakin tuduhannya terbukti.

"Enggak apa-apa surat ini aku anggap asli isinya adalah pencabutan kuasa," terang Deolipa.

"Tapi untungnya setiap surat pencabutan kuasa atau pencabutan kuasa sepihak itu harus ada alasan. Tanpa alasan cacat hukum dong."

"Begini pun kejahatan enggak sempurna. Enggak sempurnanya tidak ada alasan-alasan yang pencabutan kuasa, padahal itu yang paling kunci. Aspek materilnya dan formilnya itu. Bodoh kan."

Baca juga: Jadi Justice Collaborator Kasus Brigadir J, Bharada E Dapat Sejumlah Pengamanan Ini dari LPSK

Dalam suratnya dengan Bharada E, Deolipa selalu menekankan untuk membubuhkan tulisan tangan sebagai bukti otentik.

Namun anehnya, tak ada tulisan tangan tersebut di surat pencabutan kuasa yang diberikan padanya.

"Di surat-suratnya dia ke aku selalu ada tulisan tangan, berupa tanggal tertulis. Tulisan tangan basah dan jam tulisan basah," ungkap Deolipa.

"Sementara surat pencabutan kuasa dia enggak ada."

Secara yakin, Deolipa menyatakan bahwa intervensi datang dari Kabareskrim, yakni Komjen Agus Andrianto.

Ia membenarkan adanya tekanan dari anggota Timsus Kapolri tersebut untuk melakukan pemecatan pada dirinya.

"Aku enggak pernah menduga, aku kalau iya, iya, kalau enggak, enggak. Ngapain aku duga-duga," tegas Deolipa.

"Iya ada tekanan. Ya (dari-red) Pak Kaba. Kabareskrim begitu."

Ketika dikonfirmasi lewat Whatsapp mengenai tudingan ini, Agus Andrianto hanya memberikan jawaban singkat.

"Tanya sama yang memberi kuasa ya," kilah Agus Andrianto.

Lihat tayangan selengkapnya dari menit ke- 07.40:

(*)

Baca berita lainnya

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Ronny Talapessy Tak Gentar Dilaporkan Deolipa Yumara ke Polisi: 'Saya Fokus Mendampingi Bharada E

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Ronny TalapessyBharada ENofriansyah Yosua HutabaratBrigadir JDeolipa YumaraFerdy SamboRichard Eliezer
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved