Polisi Tembak Polisi
Kesaksian Bharada E Diungkap Kuasa Hukum: Kalau Tak Menembak Brigadir J, Saya yang Ditembak
Bharada E disebut mendapat perintah untuk menembak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarata atau Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Editor: Atri Wahyu Mukti
Peristiwa penembakan itu, kata Deolipa menceritakan ulang perkatakan ulang perkataan Bharada E, terjadi begitu cepat dan hanya beberapa menit.
"Kalau secara curhatnya dianya (Bharada E) begitu, beberapa menit saja itu kejadiannya. Secara curhat ya bukan projustisinya, karena dia curhat juga sama saya. Begitulah kira-kira, singkat saja," jelasnya.
Irjen Ferdy Sambo Ditetapkan Tersangka
Sebelumnya diberitakan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi mengumumkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka baru dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Hal ini diumumkan Listyo Sigit Prabowo saat konferensi pers di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022).
Dilansir TribunWow.com, sejumlah tersangka telah ditetapkan antara lain rekan korban, Bharada Richard Eliezer (Bharada E), Brigadir Ricky Rizal (Brigadir RR) dan KM selaku sopir.
Penyidikan kasus pembunuhan ini terus bergulir dan menyebabkan 31 anggota polisi mulai dari tingkat Polres hingga Mabes Polri diperiksa.
Sekitar 10 petinggi Polri juga telah dimutasi, termasuk atasan Brigadir J, eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Pada hari ini, Selasa (9/8/2022), Kapolri Listyo Sigit Prabowo memberikan pengumuman penting terkait kasus Brigadir J di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta.
Baca juga: Jadi Tersangka Kasus Brigadir J, Ferdy Sambo Berperan Beri Perintah Penembakan dan Rekayasa Kasus
Ia membenarkan adanya upaya penyembunyian fakta, sikap tidak profesionalitas aparat, dan pelenyapan barang bukti.
"Tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak seperti peristiwa yang dilaporkan awal," kata Listyo Sigit seperti dikutip dari tayangan KompasTV, Selasa (9/8/2022).
"Tim khusus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap saudara J yang menyebabkan saudara J meninggal dunia."
"Yang dilakukan saudara RE atas perintah saudara FS (Ferdy Sambo)."
"Saudara E (RE) telah mengajukan JC dan saat ini itulah yang membuat peristiwa ini semakin terang."
Dikatakan bahwa Ferdy Sambo kemudian menembakkan senjata Brigadir J ke dinding berkali-kali untuk menyusun skenario.