Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

Jadi Tersangka Kasus Brigadir J, Ferdy Sambo Berperan Beri Perintah Penembakan dan Rekayasa Kasus

Irjen Ferdy Sambo disangkakan memerintahkan penembakan terhadap Brigadir J dan merekayasa kasus menjadi seolah-olah akibat baku tembak.

Editor: Lailatun Niqmah
Kolase Instagram/@divpropampolri dan TRIBUNJAMBI.COM/ARYO TONDANG
Foto kiri: Potret Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. Foto kanan: Brigadir J. Terbaru, Irjen Ferdy Sambo resmi ditetapkan tersangka pembunuhan Brigadir J. 

TRIBUNNEWS.COM - Timsus kasus Brigadir J akhirnya menetapkan Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo menjadi tersangka baru, Selasa (9/8/2022).

Dalam penyidikan pihak kepolisian, Irjen Ferdy Sambo disangkakan memerintahkan penembakan terhadap Brigadir J.

Tak hanya itu, Irjen Ferdy Sambo juga merekayasa kasus kematian Brigadir J menjadi seolah-olah akibat baku tembak.

Baca juga: BREAKING NEWS Irjen Ferdy Sambo Resmi Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J, Kapolri Ungkap Perannya

"Timsus telah memutuskan saudara FS (Ferdy Sambo) sebagai tersangka," ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers, Selasa, dikutip dari tayangan Breaking News KompasTV.

Listyo Sigit Prabowo mengatakan, hasil pemeriksaan timsus menemukan bahwa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E diperintah oleh Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J.

Kemudian, imbuh Kapolri, Ferdy Sambo menggunakan senjata Brigadir J, menembak dinding rumah untuk membuat seolah terjadi tembak menembak.

"Timsus menemukan, peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap saudara J yang dilakukan oleh saudara RE (Bharada E) atas perintah saudara FS."

"Untuk membuat seolah terjadi tembak menembak, saudara FS melakukan penembakan dengan senjata milik saudara J ke dinding berkali-kali," urai Kapolri.

Penetapan tersangka ini menyusul pernyataan keempat Presiden Joko Widodo (Jokowi) di hari yang sama terkait kasus Brigadir J.

Saat melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, Jokowi berbicara soal kasus penembakan di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Dilansir Tribunnews.com, Jokowi menegaskan agar Polri mengusut tuntas dan tidak ragu-ragu dalam mengusut kasus Brigadir J.

Ia juga meminta pada Kapolri agar menyampaikan fakta apa adanya, apapun itu.

"Sejak awal saya sampaikan usut tuntas, jangan ragu-ragu. Jangan ada yang ditutup-tutupi," kata Jokowi, Selasa.

"Ungkap kebenaran apa adanya sehingga jangan sampai menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri."

"Itu paling penting. Kapolri apapun harus sampaikan," imbuhnya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Polisi Tembak PolisiBrigadir JBharada EIrjen Ferdy SamboNofriansyah Yosua Hutabarat
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved