Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

Kesaksian Bharada E Diungkap Kuasa Hukum: Kalau Tak Menembak Brigadir J, Saya yang Ditembak

Bharada E disebut mendapat perintah untuk menembak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarata atau Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Editor: Atri Wahyu Mukti
TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Kuasa hukum Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Deolipa Yumara menunjukkan surat kuasa saat sesi wawancara khusus dengan Tribun Network di kawasan Depok, Jawa Barat, Selasa (9/8/2022). Pada kesempatan tersebut, Deolipa Yumara menyebutkan bahwa saat itu kliennya, Bharada E mendapat sejumlah tekanan dari atasannya untuk menembak Brigadir J. Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNWOW.COM - Kuasa hukum Bharada Richard Eliezer (RE) atau Bharada E yakni Deolipa Yumara memberikan pengakuan terbaru kliennya terkait kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Dilansir Tribunnews.com, hal itu disampaikan Deolipa Yumara saat wawancara khusus dengan Wakil Direktur Pemberitaan Tribun Network Domu Ambarita di kawasan Depok, Jawa Barat, Selasa (9/8/2022) sore.

Dalam kesempatan itu, Deolipa Yumara menyebut Bharada E ternyata mendapat perintah untuk menembak Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Baca juga: Terungkap Peran Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, Brigadir RR, dan KM dalam Pembunuhan Brigadir J

Deolipa Yumara mengatakan, jika kliennya itu memang mendapat perintah dari atasannya untuk menembak Brigadir J.

Diketahui, bahwa atasan dari Brigadir J yakni Irjen Pol Ferdy Sambo yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka atas pembunuhan Brigadir J, Selasa.

Lebih lanjut, Deolipa menyebut, Bharada E mendapat sejumlah tekanan untuk menembak Brigadir J.

Karena, saat itu atasannya memerintah untuk menembak dengan penekanan.

Peristiwa penembakan itu, kata Deolipa menceritakan ulang perkataan Bharada E, terjadi begitu cepat dan hanya beberapa menit.

Dapat Perintah Atasan, 'Woi Tembak . . . Tembak . . .'

Bharada Richard Eliezer atau Bharada E disebut mendapat perintah untuk menembak Brigadir Yoshua atau Yoshua di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Kuasa Hukum Bharada E Deolipa Yumara mengatakan, jika kliennya itu memang mendapat perintah dari atasannya untuk menembak Brigadir J.

Diketahui, bahwa atasan dari Brigadir J yakni Irjen Pol Ferdy Sambo.

"Ya kalau saya masuk ke dalam curhatan dia (Bharada E), dia disuruh, diperintah untuk menembak," kata Deolipa seperti dilansir Tribunnews.com.

Baca juga: Profil Irjen Ferdy Sambo, Tersangka Baru Pembunuhan Brigadir J, Lihat Rekam Jejak Kariernya

Lebih lanjut, Deolipa menyebut, Bharada E mendapat sejumlah tekanan untuk menembak Brigadir J.

Karena, saat itu atasannya memerintah untuk menembak dengan penekanan.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Bharada EBrigadir JFerdy SamboTersangkaDeolipa Yumara
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved