Polisi Tembak Polisi
Ferdy Sambo Terancam Hukuman Mati, Polisi Ungkap Peran 4 Tersangka Pembunuhan Brigadir J
Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dan 3 tersangka pembunuhan Brigadir J dipersangkakan dengan pasal pembunuhan berencana.
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Rekarinta Vintoko
Pasalnya, senjata tersebut biasanya digunakan oleh polisi berpangkat perwira.
Namun ternyata Bharada E mengakui bahwa senjata tersebut meryupakan miliknya yang baru diterima beberapa bulan.
Baca juga: Bharada E Bantah Baku Tembak Lawan Brigadir J, Pengacara Eliezer Jawab soal Skenario Eksekusi
Eksekutor Brigadir J
Setelah mendapat perintah, Bharada E menjadi orang pertama yang melakukan penembakan pada Brigadir J.
Kemudian, pelaku lain menyusul melontarkan peluru ke tubuh mendiang.
"Nembak pertama Bharada E. Selanjutnya ada pelaku lain," kata Boerhanuddin.
Ferdy Sambo dikabarkan menyaksikan hal tersebut, bahkan menggenggam sepucuk pistol di samping jasad Brigadir J.
Namun terkait hal ini, Boerhanuddin enggan memberikan konfirmasi.
“Itu tidak bisa keluar dari mulut saya, saya tidak mau,” kata Burhanuddin saat dikonfirmasi, Minggu (7/8/2022). (TribunWow.com)