Polisi Tembak Polisi
Bongkar Rekayasa Penembakan Brigadir J, Bharada E Tertekan Diperintah Atasan: Tembak, Tembak, Tembak
Bharada E mengaku ada rekayasa dalam kasus penembakan Brigadir J hingga tewas di rumah dinas eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Editor: Atri Wahyu Mukti
TRIBUNWOW.COM - Bharada E mengaku ada rekayasa dalam kasus penembakan Brigadir J hingga tewas di rumah dinas eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Pengakuan Bharada E itu disampaikan melalui kuasa hukumnya Muhammad Burhanuddin.
Padahal sebelumnya, lubang-lubang di rumah Ferdy Sambo disebut sebagai bekas baku tembak antara Bharada Richard Eliezer atau Bharada E dan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
Kini, Muhammad Burhanuddin mengatakan lubang-lubang di dinding itu berasal dari senjata Brigadir J yang sengaja ditembakkan.
Baca juga: Selain Bharada E dan Brigadir RR, Mahfud MD Sebut Tersangka Baru dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J
Proyektil peluru di lokasi kejadian, kata Burhanuddin, hanya alibi dari atasan Bharada E untuk mengarang cerita.
Bharada E mengaku senjata Brigadir Yosua diambil oleh atasannya, lalu ditembakkan ke jari kanan korban dan tembok.
"Jadi senjata almarhum yang tewas itu dipakai untuk tembak jari kanan itu, bukan saling baku tembak," ungkap Burhanuddin saat dikonfirmasi, Senin (8/8/2022).
Tembakan ke beberapa dinding rumah Irjen Ferdy Sambo dilakukan supaya ada kesan terjadi baku tembak di sana.
Baca juga: 2 Bulan Hidup dalam Tekanan, Ini Alasan Bharada E Berbohong soal Pembunuhan Brigadir J
Namun, Burhanuddin tidak menyebutkan berapa jumlah peluru yang diletuskan kliennya ke arah dinding dan tubuh Brigadir Yosua.
"Ya nanti pengembangan penyidikan, itu terlalu delik kalau saya itukan, ribet saya," paparnya.
Bharada E menembak Brigadir Yosua atas perintah atasannya.
Kata Burhanuddin, di bawah tekanan, kliennya mau tak mau menembak Brigadir Yosua.
Setelah menembak, Bharada E langsung keluar rumah dinas Ferdy Sambo dan tak mengetahui kejadian setelah itu.
"Iya, dia disuruh nembak, perintah atasannya, di bawah tekanan juga, 'tembak, tembak, tembak'," ungkap Burhanuddin.
Oleh karena itu, Burhanuddin memastikan kliennya tidak ikut menganiaya Brigadir Yosua sebelum menembak dan setelah tewas.