Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

2 Bulan Hidup dalam Tekanan, Ini Alasan Bharada E Berbohong soal Pembunuhan Brigadir J

Kuasa hukum Bharada E yang baru mengungkapkan alasan kliennya sempat berbohong soal kasus pembunuhan Brigadir J di rumah singgah Irjen Sambo.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Atri Wahyu Mukti
Kolase youtube kompastv dan TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Bharada E yang bernama lengkap Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, ajudan Irjen Ferdy Sambo, usai dimintai keterangan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022). Bharada E diketahui merupakan anggota polisi yang terlibat dalam baku tembak melawan Brigpol Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang tewas dalam insiden tersebut. 

"Yang terdahulu tentunya berbeda dengan sekarang ceritanya, makanya kenapa ada pengacara mengundurkan diri."

Karena pengakuan itulah, kini pihak Bharada E sedang mengajukan diri untuk menjadi justice collaborator, yakni saksi yang mengungkap tindak pidana.

Kuasa Hukum Bharada E, Deolipa Yumara memperlihatkan surat yang ditulis Bharada Richard Eliezer untuk keluarga Brigadir Yosua alias Brigadir J, Minggu (7/8/2022).
Kuasa Hukum Bharada E, Deolipa Yumara memperlihatkan surat yang ditulis Bharada Richard Eliezer untuk keluarga Brigadir Yosua alias Brigadir J, Minggu (7/8/2022). (Tangkapan Layar YouTube metrotvnews)

Baca juga: Bharada E Sudah Mengaku, Kuasa Hukum Kantongi Nama Atasan yang Beri Perintah Membunuh Brigadir J

Di sisi lain, meski mengakui bahwa Bharada E sempat menceritakan tentang Ferdy Sambo, Deolipa enggan memberi keterangan lebih lanjut.

"Bukan dalam kapasitas saya menjawab itu karena itu wilayah penyidikan," kilah Deolipa.

"Tentunya ada (cerita soal Ferdy Sambo-red), kan itu satu paket cerita itu, dan dia ajudannya. Jadi ada cerita itu."

Ia kemudian menerangkan pendekatan pada Bharada E dilakukan secara persuasif.

Pihaknya berusaha melonggarkan beban mental pemuda asal Sumatera tersebut dan mengajaknya berdoa.

Setelah merasa tenang, Bharada E akhirnya membeberkan fakta detik-detik kematian Brigadir J pada Jumat (8/7/2022).

"Setelah kita berdoa, disitulah dia merasa nyaman dengan dirinya, kemudian dia bisa mengungkapkan pengalaman-pengalaman yang terjadi pada tanggal 8 atau tanggal 7, atau pada masa kejadian," beber Deolipa.

Baca juga: Isi Surat Bharada E untuk Keluarga Brigadir J yang Ditulis Dini Hari: Buat Keluarga Bang Yos

Ferdy Sambo dan Ajudan Lain Terlibat?

Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E resmi ditetapkan sebagai tersangka, Rabu (3/8/2022).

Dilansir TribunWow.com, ia diduga telah melakukan pembunuhan pada rekannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Namun, masih ada indikasi keterlibatan pelaku lain menilik dari pasal yang disangkakan pada ajudan Irjen Ferdy Sambo tersebut.

Baca juga: Narasi Bharada E Tembak Brigadir J untuk Membela Diri, Susno Duadji: Mestinya Enggak Perlu Mati

Pemumuman status Bharada E tersebut disampaikan oleh Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi, saat konferensi pers.

Dikatakan bahwa tim khusus menetapkan hal tersebut setelah mempertimbangkan seluruh substansi dalam kasus ini.

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Bharada EBrigadir JNofriansyah Yosua HutabaratPenembakanPembunuhan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved