Polisi Tembak Polisi
Bungkam Dicecar Media, Ini Pesan Kuasa Hukum Bharada E soal Alasan Mengundurkan Diri Jadi Pengacara
Kuasa hukum pendamping Bharada Richard Eliezer alias Bharada E mengumumkan pengunduran dirinya sebagai pengacara dari polisi yang menembak Brigadir J.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Elfan Fajar Nugroho
TRIBUNWOW.COM - Bharada Richard Eliezer alias Bharada E saat ini sudah tidak lagi didampingi oleh kuasa hukumnya yakni Andreas Nahot Silitonga.
Andreas mengumumkan pengunduran dirinya sebagai pengacara Bharada E pada Sabtu (6/8/2022) di Bareskrim Polri, Jakarta.
Dikutip TribunWow dari YouTube Kompastv, dalam konferensi pers yang disampaikan oleh Andreas, surat pengunduran diri sudah ia sampaikan kepada Kabareskrim.
Baca juga: VIDEO - Tersangka Penembakan Brigadir J, Sifat Asli Bharada E sebelum Jadi Polisi Diungkap Tetangga
"Kami sebagai dahulu tim penasehat hukum Richard Eliezer Pudihang Lumiu yang dikenal Bharada E, pada hari ini datang ke Bareskrim untuk menyampaikan pengunduran diri sebagai penasihat hukum Bharada E," kata Andreas.
Andreas menyampaikan, alasan pengunduran dirinya sudah ia sampaikan langsung kepada Kabareskrim melalui surat.
"Selanjutnya dapat diberlakukan sebagaimana mestinya, dan kami juga tidak akan membuka kepada publik pada saat ini apa sebenarnya alasan untuk mengundurkan diri," terangnya.
"Karena kami sangat menghargai hak-hak hukum dari setiap pihak yang terlibat di dalam perkara ini," ucap Andreas.
Andreas menjelaskan, lantaran suratnya belum bisa diterima langsung karena bertepatan dengan hari libur, ia berencana untuk kembali mengunjungi Bareskrim Polri pada Senin (8/8/2022) besok.
"Cuma tadi kami sangat sayangkan kami maksudnya baik menyampaikan surat. Tapi tadi tidak ada yang menerima."
"Mungkin karena hari libur juga, makanya kami memutuskan menyampaikan via WA dulu sementara."
"Tapi kami akan kembali hari Senin untuk menyampaikan suratnya secara fisik," paparnya.
Saat dikejar oleh para wartawan yang menanyakan alasan pengunduran diri, Andreas hanya diam tak menjawab satu pun pertanyaan dari awak media.
Baca juga: Bharada E Awalnya Disebut Membela Diri Kini Malah Jadi Tersangka, Kuasa Hukum: Keluarga Syok
Bharada E Jadi Tumbal Kasus Brigadir J
Pada Rabu (3/8/2022) lalu, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakan yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Menurut kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, Bharada E hanyalah tumbal semata, bukan otak dari penembakan Brigadir J.