Polisi Tembak Polisi
Bharada E Awalnya Disebut Membela Diri Kini Malah Jadi Tersangka, Kuasa Hukum: Keluarga Syok
Keluarga Bharada E dalam keadaan syok, setelah penyidik menetapkan Baharada E sebagai tersangka dugaan pembunuhan Brigadir J.
Editor: Atri Wahyu Mukti
"Maupun yang sedang dilakukan pemeriksaan di laboratorium forensik," jelasnya.
Baca juga: VIDEO Kendala Polisi saat Usut Kasus Penembakan Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo
Bharada E dijerat pasal 338 KUHP Jo pasal 55 dan 56 KUHP. Andi memastikan penyidikan kasus itu tidak akan berhenti sampai penetapan Bharada E sebagai tersangka.
"Pemeriksaan ataupun penyidikan tidak berhenti sampai di sini. Jadi tetap berkembang sebagaimana juga rekan-rekan ketahui bahwa masih ada beberapa saksi lain yang akan dilakukan pemeriksaan di beberapa hari ke depan," bebernya.
Bhayangkara Dua Richard Eliezer alias Bharada E langsung ditangkap dan ditahan usai menjadi tersangka.
Baca juga: VIDEO Bharada E Tak Sedang Bela Diri saat Bunuh Brigadir J, Masih Menembak setelah Yosua Tersungkur
"Bharada E sekarang ada di Bareskrim Dirtipidum."
"Setelah ditetapkan tersangka tentu akan dilanjutkan dengan pemeriksaan sebagai tersangka."
"Dan langsung akan kita tangkap dan akan langsung ditahan," terang Andi. (*)
Tonton video terkait Brigadir J dan Peristiwa Menarik Lainnya di YouTube TribunWow.com
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Bharada E Awalnya Disebut Membela Diri Kini Malah Jadi Tersangka, Kuasa Hukum: Keluarga Syok