Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

VIDEO Bharada E Tak Sedang Bela Diri saat Bunuh Brigadir J, Masih Menembak setelah Yosua Tersungkur

Bharada E tak sedang bela diri saat membunuh Brigadir J, masih dua kali lontarkan tembakan setelah Brigadir J tersungkur.

TRIBUNWOW.COM - Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Brigjen Andi Rian menyebut, Bharada Richard Eliezer alias Bharada E diduga tidak dalam kondisi sedang membela diri saat menembak Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022) lalu.

Dilansir Tribunnews.com, Bharada E disebut masih dua kali lontarkan tembakan setelah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J tersungkur.

Kini Bharada E telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: VIDEO Keluarga Brigadir J Minta Istri Ferdy Sambo Ungkap Fakta Sebenarnya: Jangan Ada yang Ditutupi

Insiden baku tembak yang melibatkan dua anggota polisi di rumah Kadiv Propam Nonaktif Irjen Ferdy Sambo kian menemui titik terang.

Terbaru, Bharada E telah ditetapkan sebagai tindak tersangka dalam kasus tersebut.

Bharada E menjadi tersangka karena melakukan pembunuhan terhadap Brigadir J.

Baca juga: VIDEO Temuan LPSK soal Bharada E: Bukan Penembak Jitu, Bukan Ajudan, tapi Sopir Irjen Ferdy Sambo

Andi Rian menyebut, Bharada Richard Eliezer alias Bharada E diduga tidak dalam kondisi sedang membela diri saat menembak Brigadir J.

Bharada E pun kini dikenakan Pasal 338 jo 55 dan 56 KUHP.

“Pasal 338 jo 55 dan 56 KUHP. Jadi bukan bela diri,” ujar Andi di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (3/8/2022), mengutip Kompas.com.

Lebih lanjut, Bharada E ditetapkan menjadi tersangka atas laporan keluarga Brigadir J.

Keluarga Brigadir J melaporkan adanya dugaan pembunuhan berencana dalam insiden tersebut.

Penetapan Bharada E sebagai tersangka juga berdasarkan dari pemeriksaan terhadap para saksi.

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah memeriksa 42 saksi sebelum menetapkan Bharada E sebagai tersangka penembakan Brigadir J.

"Berdasarkan rangkaian penyelidikan dan penyidikan oleh Bareskrim Polri, penyidik sudah melakukan pemeriksaan kepada 42 orang saksi," kata Andi.

Baca juga: VIDEO Kondisi Istri Ferdy Sambo Diungkap Pengacara, Trauma Berat hingga Pandangan Mata Kosong

Sementara itu, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkap soal tembakan yang dilakukan Bharada E terhadap Brigadir J.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Brigadir JBharada ENofriansyah Yosua HutabaratFerdy SamboRichard EliezerPolri
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

berita POPULER

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved