Breaking News:

Cerita Selebriti

Jika Terbukti Bersalah, Razman Nasution Terancam Penjara 20 Tahun, Eggi Sudjana: Pada Mau Maafin Gak

Pengacara Eggi Sudjana mengungkap juniornya, Razman Arif Nasution, bisa terancam hukuman penjara lebih 20 tahun.

Tangkapan layar YouTube UYA KUYA TV
Eggi Sudjana dalam kanal YouTube UYA KUYA TV, Kamis (7/7/2022). Terbaru, Eggi Sudjana mengungkap ancaman hukuman penjara jika Razman Nasution terbukti bersalah. 

Menurut Farhat, organisasi yang bersedia menerima Razman akan dianggap sebagai penadah pengacara bermasalah.

Baca juga: Merasa Keselematannya Terancam, Razman Nasution Laporkan Ricky Sitohang: Lakukan Ancaman

Farhat mengaku sebelumnya telah menasihati Tjotjoe Sandjaja agar mempertimbangkan matang-matang sebelum menerima Razman.

"Karena menadah orang yang bermasalah, yang melanggar kode etik," ujarnya.

"Jadi saya ancam ke Tjoetjoe, Tjoetjoe mengerti akhirnya mengeluarkan surat untuk membuat verifikasi terhadap data-data calon anggota barunya."

"Dikasih waktu sebulan, dia (Razman) berpikir loh, akhirnya dia pindah ke Peradi Bersatu."

Kini giliran Farhat mewanti-wanti Peradi Bersatu.

Ia mengimbau Peradi Bersatu tak dengan mudah menerima Razman sebagai anggota.

"Sekarang kita mau tahu lagi nih mana Peradi Bersatu? "

"Siap-siap menghadapi kode etiknya dan menghadapi pidana itu," tandasnya. (TribunWow.com)

Baca artikel lain terkait

Tags:
Razman NasutionEggi SudjanaPengacaraUya KuyaKongres Advokat Indonesia (KAI)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved