Cerita Selebriti
Jika Terbukti Bersalah, Razman Nasution Terancam Penjara 20 Tahun, Eggi Sudjana: Pada Mau Maafin Gak
Pengacara Eggi Sudjana mengungkap juniornya, Razman Arif Nasution, bisa terancam hukuman penjara lebih 20 tahun.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Pengacara Eggi Sudjana mengungkap juniornya, Razman Arif Nasution, bisa terancam hukuman penjara lebih 20 tahun.
Ancaman hukuman penjara itu bisa menjerat Razman Nasution jika terbukti bersalah dalam sejumlah masalah.
Dilansir TribunWow.com, Razman Nasution menuai sorotan satu di antaranya karena diduga menggunakan ijazah sarjana palsu.
Baca juga: Risih Hampir Tiap Hari Diajak Nikah, Iqlima Kim Diam-diam Rekam Ucapan Razman Nasution: Terlalu Muak
Selain itu, ia juga dituduh melanggar kode etik advokat hingga penggelapan uang.
Melalui kanal YouTube STARPRO Indonesia, Kamis (21/7/2022), Eggi Sudjana mendesak Razman Nasution untuk segera meminta maaf.
Menurut Eggi, Razman Nasution melakukan sejumlah kesalahan belakangan ini.
Termasuk ngotot mengaku pernah menjadi pengacara Kepala Badan Intelijen Negera (BIN), Budi Gunawan.

Baca juga: Merasa Keselematannya Terancam, Razman Nasution Laporkan Ricky Sitohang: Lakukan Ancaman
Meski keterangannya disangkal sejumlah pihak, Razman tak bergeming.
Jika Razman tak meminta maaf, Eggi tak menutup kemungkinan akan melaporkan anak didiknya itu ke polisi.
"Ada komentar dia yang kalau saya persoalkan sangat bisa karena dia adik saya, saya ada toleransi, saya nasihati," ucap Eggi.
"Misalnya yang menginisialkan pornografi dengan huruf hijaiyah dari Arab."
"Itu kan huruf mulia jangan disinonimkan dengan pornografi," sambungnya.
Eggi lantas mengungkap ancaman hukuman jika Razman terbukti bersalah atas sejumlah dugaan kasus.
Mulai dari dugaan kasus ijazah palsu hingga penggelapan uang, Razman bisa dituntut lebih dari 20 tahun penjara.
Baca juga: Bahas Dugaan Ijazah Palsu, Uya Kuya Tantang Razman Nasution Debat Terbuka: Buktiin, Dateng Dong
"Kalau ijazah palsu saya kurang hafal, enam tahun katanya," ucap Eggi.
"Yang kedua keterangan palsu itu 10 tahun, Pasal 14 dan pasal 15 Undang-undang Nomor 1 1946."
"Yang ketiga etika aja, adab, dia dipecat."
"Penggelapan juga bisa soal uang, kalau penggelapan (Pasal) 37, 38, satu paket antara penipuan dan penggelapan masing-masing empat tahun jadi kalau digabung bisa delapan tahun."
"Dia kalau diakumulasi bisa lebih dari 20 tahun," lanjutnya.
Melihat beratnya ancaman hukuman, Eggi lantas menasihati anak didiknya itu agar segera meminta maaf.
"Kalau dia tidak menyadari itu, kalau dia mau minta maaf ya tergantung pada mau maafin apa enggak," tandasnya.
Simak videonya mulai menit ke-9.42:
Ancaman dari Farhat Abbas
Razman Arif Nasution dikabarkan batal menjadi anggota Kongres Advokat Indonesia (KAI) versi Tjotjoe Sandjaja.
Dilansir TribunWow.com, kini Razman Nasution disebut tengah berupaya bergabung dengan organisasi Peradi Bersatu.
Di tengah usaha Razman Nasution mempertahankan gelar advokat, Farhat Abbas justru melontarkan ancaman.
Baca juga: Bahas Dugaan Ijazah Palsu, Uya Kuya Tantang Razman Nasution Debat Terbuka: Buktiin, Dateng Dong
Dalam kanal YouTube UYA KUYA TV, Selasa (19/7/2022), Farhat Abbas mengancam akan melaporkan organisasi yang menerima Razman Nasution sebagai anggotanya.
Farhat Abbas pun menyinggung sejumlah permasalahan yang kini menyeret nama Razman.
"Saya dengar kabar lagi dia udah mundur, gabung ke Peradi yang lain," ucap Farhat.
"Udah mundur (dari KAI Tjoetjoe), saya sampaikan bahwa semua organisasi yang menerima akan dilaporkan pidana karena dianggap penadah."
Menurut Farhat, organisasi yang bersedia menerima Razman akan dianggap sebagai penadah pengacara bermasalah.
Baca juga: Merasa Keselematannya Terancam, Razman Nasution Laporkan Ricky Sitohang: Lakukan Ancaman
Farhat mengaku sebelumnya telah menasihati Tjotjoe Sandjaja agar mempertimbangkan matang-matang sebelum menerima Razman.
"Karena menadah orang yang bermasalah, yang melanggar kode etik," ujarnya.
"Jadi saya ancam ke Tjoetjoe, Tjoetjoe mengerti akhirnya mengeluarkan surat untuk membuat verifikasi terhadap data-data calon anggota barunya."
"Dikasih waktu sebulan, dia (Razman) berpikir loh, akhirnya dia pindah ke Peradi Bersatu."
Kini giliran Farhat mewanti-wanti Peradi Bersatu.
Ia mengimbau Peradi Bersatu tak dengan mudah menerima Razman sebagai anggota.
"Sekarang kita mau tahu lagi nih mana Peradi Bersatu? "
"Siap-siap menghadapi kode etiknya dan menghadapi pidana itu," tandasnya. (TribunWow.com)