Breaking News:

Cerita Selebriti

Jika Terbukti Bersalah, Razman Nasution Terancam Penjara 20 Tahun, Eggi Sudjana: Pada Mau Maafin Gak

Pengacara Eggi Sudjana mengungkap juniornya, Razman Arif Nasution, bisa terancam hukuman penjara lebih 20 tahun.

Tangkapan layar YouTube UYA KUYA TV
Eggi Sudjana dalam kanal YouTube UYA KUYA TV, Kamis (7/7/2022). Terbaru, Eggi Sudjana mengungkap ancaman hukuman penjara jika Razman Nasution terbukti bersalah. 

TRIBUNWOW.COM - Pengacara Eggi Sudjana mengungkap juniornya, Razman Arif Nasution, bisa terancam hukuman penjara lebih 20 tahun.

Ancaman hukuman penjara itu bisa menjerat Razman Nasution jika terbukti bersalah dalam sejumlah masalah.

Dilansir TribunWow.com, Razman Nasution menuai sorotan satu di antaranya karena diduga menggunakan ijazah sarjana palsu.

Baca juga: Risih Hampir Tiap Hari Diajak Nikah, Iqlima Kim Diam-diam Rekam Ucapan Razman Nasution: Terlalu Muak

Selain itu, ia juga dituduh melanggar kode etik advokat hingga penggelapan uang.

Melalui kanal YouTube STARPRO Indonesia, Kamis (21/7/2022), Eggi Sudjana mendesak Razman Nasution untuk segera meminta maaf.

Menurut Eggi, Razman Nasution melakukan sejumlah kesalahan belakangan ini.

Termasuk ngotot mengaku pernah menjadi pengacara Kepala Badan Intelijen Negera (BIN), Budi Gunawan.

Razman Nasution dalam unggahan akun Instagram-nya, Selasa (19/7/2022).
Razman Nasution dalam unggahan akun Instagram-nya, Selasa (19/7/2022). (capture Instagram @razmannasution)

Baca juga: Merasa Keselematannya Terancam, Razman Nasution Laporkan Ricky Sitohang: Lakukan Ancaman

Meski keterangannya disangkal sejumlah pihak, Razman tak bergeming.

Jika Razman tak meminta maaf, Eggi tak menutup kemungkinan akan melaporkan anak didiknya itu ke polisi.

"Ada komentar dia yang kalau saya persoalkan sangat bisa karena dia adik saya, saya ada toleransi, saya nasihati," ucap Eggi.

"Misalnya yang menginisialkan pornografi dengan huruf hijaiyah dari Arab."

"Itu kan huruf mulia jangan disinonimkan dengan pornografi," sambungnya.

Eggi lantas mengungkap ancaman hukuman jika Razman terbukti bersalah atas sejumlah dugaan kasus.

Mulai dari dugaan kasus ijazah palsu hingga penggelapan uang, Razman bisa dituntut lebih dari 20 tahun penjara.

Baca juga: Bahas Dugaan Ijazah Palsu, Uya Kuya Tantang Razman Nasution Debat Terbuka: Buktiin, Dateng Dong

"Kalau ijazah palsu saya kurang hafal, enam tahun katanya," ucap Eggi.

Halaman
123
Tags:
Razman NasutionEggi SudjanaPengacaraUya KuyaKongres Advokat Indonesia (KAI)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved