Breaking News:

Cerita Selebriti

Jika Terbukti Bersalah, Razman Nasution Terancam Penjara 20 Tahun, Eggi Sudjana: Pada Mau Maafin Gak

Pengacara Eggi Sudjana mengungkap juniornya, Razman Arif Nasution, bisa terancam hukuman penjara lebih 20 tahun.

Tangkapan layar YouTube UYA KUYA TV
Eggi Sudjana dalam kanal YouTube UYA KUYA TV, Kamis (7/7/2022). Terbaru, Eggi Sudjana mengungkap ancaman hukuman penjara jika Razman Nasution terbukti bersalah. 

"Yang kedua keterangan palsu itu 10 tahun, Pasal 14 dan pasal 15 Undang-undang Nomor 1 1946."

"Yang ketiga etika aja, adab, dia dipecat."

"Penggelapan juga bisa soal uang, kalau penggelapan (Pasal) 37, 38, satu paket antara penipuan dan penggelapan masing-masing empat tahun jadi kalau digabung bisa delapan tahun."

"Dia kalau diakumulasi bisa lebih dari 20 tahun," lanjutnya.

Melihat beratnya ancaman hukuman, Eggi lantas menasihati anak didiknya itu agar segera meminta maaf.

"Kalau dia tidak menyadari itu, kalau dia mau minta maaf ya tergantung pada mau maafin apa enggak," tandasnya.

Simak videonya mulai menit ke-9.42:

Ancaman dari Farhat Abbas

Razman Arif Nasution dikabarkan batal menjadi anggota Kongres Advokat Indonesia (KAI) versi Tjotjoe Sandjaja.

Dilansir TribunWow.com, kini Razman Nasution disebut tengah berupaya bergabung dengan organisasi Peradi Bersatu.

Di tengah usaha Razman Nasution mempertahankan gelar advokat, Farhat Abbas justru melontarkan ancaman.

Baca juga: Bahas Dugaan Ijazah Palsu, Uya Kuya Tantang Razman Nasution Debat Terbuka: Buktiin, Dateng Dong

Dalam kanal YouTube UYA KUYA TV, Selasa (19/7/2022), Farhat Abbas mengancam akan melaporkan organisasi yang menerima Razman Nasution sebagai anggotanya.

Farhat Abbas pun menyinggung sejumlah permasalahan yang kini menyeret nama Razman.

"Saya dengar kabar lagi dia udah mundur, gabung ke Peradi yang lain," ucap Farhat.

"Udah mundur (dari KAI Tjoetjoe), saya sampaikan bahwa semua organisasi yang menerima akan dilaporkan pidana karena dianggap penadah."

Halaman
123
Tags:
Razman NasutionEggi SudjanaPengacaraUya KuyaKongres Advokat Indonesia (KAI)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved