Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

Alasan Kapolri Nonaktifkan Ferdy Sambo dari Kadiv Propam Polri: Menghindari Spekulasi Berkembang

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan untuk sementara Irjen Pol Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri.

Kolase Tribunnews
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (kiri) dan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo (kanan). Terbaru, Kapolri menjelaskan soal alasan menonaktifkan Irjen Pol Ferdy Sambo dari jabatannya. 

TRIBUNWOW.COM - Jabatan Irjen Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri akhirnya dinonaktifkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Dilansir Tribunnews.com, hal itu disampaikan Listyo Sigit Prabowo dalam keterangan pers di Jakarta, Senin (18/7/2022) malam.

"Saya putuskan mulai malam ini jabatan Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri kita nonaktifkan," ujar Kapolri.

Baca juga: Gamblang Perlihatkan Kondisi Jasad Brigadir J, Kuasa Hukum: Foto Ini Diambil ketika Polisi Lengah

Menurut Kapolri untuk sementara jabatan Kadiv Propam dijabat Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.

"Ini dengan mencermati perkembangan yang ada dan menghindari spekulasi berkembang yang bisa berdampak pada proses-proses,'' kata Kapolri menjelaskan alasan penonaktifan Irjen Ferdy Sambo.

Dikatakan bahwa seluruh tahapan, pemeriksaan saksi, dan pengumpulan bukti berjalan terkait kasus penembakan di kediaman Irjen Pol Ferdy Sambo.

Seperti diketahui polisi terlibat baku tembak dengan sesama polisi di rumah Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo yang terletak di daerah Duren Tiga, Jakarta, Jumat (8/7/2022).

Baku tembak itu terjadi sekitar pukul 17.00 WIB dengan melibatkan dua anggota polisi yakni Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Akibat kejadian itu, Brigadir J pun tewas.

Polisi mengatakan kejadian itu dipicu akibat pelecehan yang dilakukan Brigadir J kepada istri Kepala Divisi Propam Polri, Putri Ferdy Sambo.

Brigadir J diduga melecehkan istri Kadiv Propam di dalam kamar dengan menodongkan senjata ke kepalanya.

Baca juga: Kuasa Hukum Ungkap Langkah agar Keluarga Brigadir J Tak Diintimidasi atau Mendapat Ancaman

Desakan Kadiv Propam Dinonaktifkan

Sebelumnya muncul desakan Irjen Sambo dinonaktfiakn.

Desakan itu antara lain datang dari IPW hingga Menko Polhukam Mahfud MD yang meminta agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo usai kasus penembakan Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J dan Bharada E.

Permintaan penonaktifan Irjen Ferdy Sambo juga sebelumnya datang dari Keluarga Brigadir J.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Listyo Sigit PrabowoPolriFerdy SamboBrigadir JBharada EPolisiSosokProfilNopryansyah Yosua Hutabarat
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved