Polisi Tembak Polisi
Seusai Bahas Jenazah Brigadir J, Ketua RT di TKP Penembakan Didatangi 2 Polisi dari Mabes Polri
Ketua RT di kompleks rumah singgah Irjen Sambo berada, kini didatangi polisi beberapa hari seusai dirinya ikut mengomentari soal kasus Brigadir J.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
Seusai melakukan pelecehan, Brigadir J disebut sempat menodong istri Irjen Sambo menggunakan pistol hingga akhirnya terlibat baku tembak melawan Bharada E.
Kejadian tersebut diketahui terjadi di rumah singgah Irjen Sambo di Jakarta, Jumat (8/7/2022).
Pada saat kejadian, Irjen Sambo diketahui sedang tidak berada di tempat kejadian perkara (TKP).
Bharada E sendiri adalah Anggota Brimob yang bertugas sebagai pengawal Kadivpropam.
Sementara itu Brigadir J adalah Anggota Bareskrim yang ditugaskan sebagai Supir dinas istri Kadiv Propam.

Tujuan Autopsi Jenazah Brigadir J Dipertanyakan
Pihak keluarga juga menyoroti keanehan karena sempat dilarang membuka peti jenazah Brigadir J, dilarang mendokumentasikan jenazah hingga dipaksa untuk menandatangani sebuah dokumen.
Dikutip TribunWow.com dari Tribunnews.com, pengamat juga merasa aneh sebab autopsi dilakukan terhadap Brigadir J.

Baca juga: Istri Irjen Sambo Sempat Menegur saat Dilecehkan, Brigadir J Balas Todongkan Pistol: Diam Kamu
Keanehan ini diungit oleh Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso.
Sugeng menyoroti statement keluarga yang menemukan luka sayatan di bibir, hidung, hingga ada dua jari Brigadir J yang putus.
Sugeng juga mempertanyakan mengapa autopsi dilakukan terhadap Brigadir J yang menurut penjelasan Polri adalah pelaku bukan korban.
"Yang menjadi pertanyaan, tindakan bedah mayat tersebut tujuannya untuk apa? Padahal bedah mayat umumnya dilakukan untuk seorang korban kejahatan bukan pelaku kejahatan," jelas Sugeng, Rabu (13/7/2022).
(TribunWow.com/Anung)