Breaking News:

Konflik Rusia Vs Ukraina

Divonis Hukuman Mati di Wilayah Pro Rusia, 2 Warga Inggris Hubungi Media Massa Minta Pertolongan

Dua warga negara Inggris menghubungi media massa di negara asalnya seusai menerima vonis hukuman mati di pengadilan pro Rusia.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
TWITTER @ChristopherJM
Tangkapan layar dari video yang menunjukkan (dari kiri ke kanan) Aiden Aslin, Shaun Pinner, dan Saaudun Brahim. Ketiganya dituduh sebagai tentara bayaran dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan di wilayah separatis pro-Rusia, Republik Rakyat Donetsk yang memproklamirkan diri. 

TRIBUNWOW.COM - Dua warga negara Inggris bernama Shaun Pinner dan Aiden Aslin dijatuhi vonis hukuman mati seusai menjalani persidangan di Donetsk.

Keduanya ditangkap oleh pasukan militer Rusia seusai terlibat membantu tentara Ukraina dalam konflik di Ukraina.

Informasi terbaru, Aslin dan Pinner diketahui telah menghubungi media massa di negara asalnya mengirimkan permohonan tertulis.

Baca juga: Samakan Diri dengan Tsar Rusia, Putin Bandingkan Ambisi Kuasai Ukraina dengan Perang Lawan Swedia

Baca juga: VIDEO Isi Surat Permintaan Maaf Tentara Rusia ke Para Siswa di Ukraina, Kepsek Ngaku Jijik

Dikutip TribunWow.com dari Thesun.co.uk, Aslin dan Pinner menjelaskan bahwa mereka terancam dihukum mati jika permintaan pemerintah Rusia tidak dikabulkan.

Dengan suara bergetar, Pinner menjelaskan dirinya menghadapi ancaman hukuman 20 tahun penjara hingga mati seusai dihukum sebagai kombatan ilegal.

"Kami ketakutan," ujar Pinner.

Menanggapi kabar ini, keluarga Aslin telah menemui kedutaan Besar Ukraina di Notting Hill, London Barat.

Di sana ia menjelaskan bahwa Aslin dan Pinner merupakan bagian resmi dari pasukan militer Ukraina.

"Harus diperlakukan dengan hormat seperti tahanan perang lainnya. Mereka bukan dan tidak pernah menjadi tentara bayaran," ujar keluarga Aslin.

Keluarga Aslin kini berharap vonis Aslin dapat berubah, mereka juga memohon bantuan pemerintah Inggris dan Ukraina untuk berusaha maksimal membantu keselamatan Aslin dan Pinner.

Aslin dan Pinner kini memiliki waktu satu bulan untuk mengajukan banding atas vonis hukuman mati yang mereka terima.

Media Rusia memberitakan, vonis Aslin dan Pinner dapat berkurang menjadi 25 tahun penjara hingga hukuman penjara seumur hidup.

Sebelumnya diberitakan, pemerintah Inggris disebut tengah mendapat masalah besar gara-gara ada dua warga negaranya terlibat dalam konflik di Ukraina dan kini berakhir ditangkap oleh tentara Rusia.

Dua orang itu adalah Shaun Pinner dan Aiden Aslin.

Baca juga: Putin Pilih Bungkam, Keluarga Rusia Justru Tahu Kematian Kerabat Tentaranya dari Postingan Ukraina

Baca juga: Ditangkap Pasukan Rusia, 2 Warga Inggris Dijatuhi Hukuman Mati, Keluarga Beri Pembelaan

Keduanya bahkan sempat dipertontonkan ke publik lewat sebuah acara milik stasiun televisi (TV) pemerintah Rusia.

Sumber: TribunWow.com
Halaman 1/3
Tags:
Konflik Rusia Vs UkrainaRusiaUkrainaVladimir PutinVolodymyr ZelenskyInggris
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved