Aplikasi Trading Ilegal
Terbongkar 3 Peran Utama Nathania Kesuma Adik Indra Kenz dalam Kasus Penipuan, Kini Jadi Tersangka
Terbongkar tiga peran utama Nathania Kesuma adik Indra Kenz yang diduga terlibat kasus penipuan berkedok investasi bodong binary option Binomo.
Editor: Atri Wahyu Mukti
TRIBUNWOW.COM - Terbongkar tiga peran utama Nathania Kesuma adik Indra Kenz yang diduga terlibat kasus penipuan berkedok investasi bodong binary option Binomo.
Bahkan kini Nathania Kesuma sudah ditahan di Bareskrim Polri dan ditetapkan sebagai tersangka.
Nathania Kesuma terseret kasus sag kakak setelah pacar Indra Kenz, Vanessa Khong dan ayahnya Rudiyanto Pei turut terkena imbas.
Kini Nathania Kesuma diduga menerima aliran dana dari Indra Kenz hingga berjumlah miliaran.
"Atas nama NK dilakukan penangkapan dan selanjutnya dilakukan penahanan tanggal 20 April 2022," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes. Pol. Gatot Repli Handoko, S.I.K dikutip dari KH INFOTAINMENT, Kamis (21/4/2022).
Kombes. Pol. Gatot Repli Handoko, S.I.K mengungkap, tiga peran adik Indra Kenz dalam kasus ini yang menyeretnya sebagai tersangka.

Baca juga: Vanessa Khong dan Ayahnya Ditahan karena Kasus Indra Kenz, Ibunda Sindir Sosok Penerima Uang Lainnya
1. Menerima Aliran Dana dari Indra Kenz
Adik Indra Kesuma, Nathania Kesuma menerima aliran dana dari sang kakak dalam jumlah yang tidak sedikit.
Namun, belum ada penjelasan dana tersebut disimpan atau digunakan untuk keperluan lain.
"Menerima aliran dari tersangka IK sebesar Rp 9.443.436.000," tutur Kombes. Pol. Gatot Repli.
Baca juga: Nikmati Uang Pemberian Indra Kenz Miliaran Rupiah, Vanessa Khong dan Ayahnya Ditahan di Bareskrim
2. Memiliki Rumah dari Indra Kenz
Indra Kenz membeli rumah di Medan yang di atas namakan dengan nama sang adik.
"Indra Kesuma membeli rumah atas nama Nathania Kesuma," ujar Kombes. Pol. Gatot Repli.
Baca juga: Vanessa Khong dan sang Ayah Ditahan karena Kasus Indra Kenz, Ibunda Sindir Penerima Uang Ikoy-ikoy
3. Punya Akun Kripto dengan Nominal Rp 35 Miliar
"Memiliki akun kripto di Indodox dan mendapat aset kripto sebesar Rp 35 miliar dari tersangka Indra Kesuma," terang Kombes. Pol. Gatot Repli.
Akibat tindakan yang dilakukan, kini adik Indra Kenz resmi ditahan.