Breaking News:

Aplikasi Trading Ilegal

Terbongkar 3 Peran Utama Nathania Kesuma Adik Indra Kenz dalam Kasus Penipuan, Kini Jadi Tersangka

Terbongkar tiga peran utama Nathania Kesuma adik Indra Kenz yang diduga terlibat kasus penipuan berkedok investasi bodong binary option Binomo.

Editor: Atri Wahyu Mukti
Istimewa
Nathania Kesuma dan Indra Kenz. Terbongkar tiga peran utama Nathania Kesuma adik Indra Kenz yang diduga terlibat kasus penipuan berkedok investasi bodong binary option Binomo. 

Tepatnya di Rutan Bareskrim Polri setelah dilakukan pemeriksaan pada Rabu (20/4/2022).

Kombes. Pol. Gatot Repli mengatakan Nathania Kesuma dijerat Pasal 5 dan atau Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) juncto Pasal 55 ayah 1 KUHP.

Terancam hukuman 5 tahun penjara denda paling banyak Rp 1 miliar.

(Tribunnews.com/ Laras PW)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Giliran Adik Indra Kenz, Nathania Kesuma yang Jadi Tersangka, Polisi Ungkap Perannya

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Nathania KesumaIndra KenzBinomobinary optionPenipuanVanessa KhongTersangka
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved