Terkini Daerah
Ayah Rudapaksa Anak Kandung Usia 8 Tahun hingga Tewas di Semarang, Korban Sempat Kejang-kejang
Teka-teki meninggalnya bocah berinisial N (8) di Semarang, Jawa Tengah, akhirnya terungkap.
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Ia juga mengaku memberikan obat penurunan panas ke anaknya saat korban demam.
Dia juga mengantarkan anaknya ke rumah sakit setelah diketahui kejang.
"Saat korban saya boncengkan ke rumah sakit," ujarnya.
Informasi tambahan, WD diketahui seorang duda sejak tahun 2017.
Dia dengan mantan istrinya mempunyai tiga orang anak, satu di antaranya korban berinisial N.
Selama berpisah dengan istrinya, ketiga anaknya sering berkunjung ke kosnya.
Respons Komnas PA
Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Kota Semarang meminta WD dihukum seberat-beratnya.
Wakil Ketua Komnas PA Kota Semarang Bidang Pemenuhan Hak Anak, Enar Ratriany Assa mengatakan, perbuatan yang dilakukan oleh pelaku melewati kewarasan.
“Kasus ini benar-benar bejat. Pelaku wajib dihukum seberat-beratnya,” tegas Enar.
Ia menilai apa yang dilakukan pelaku sudah tidak bisa ditoleransi
Terlebih korban merupakan anak kandungnya sendiri.
Sehingga diperlukan adanya efek jera.
“Maaf ya, hewan saja, tidak mau jika ada yang menyakiti anaknya. Lah ini malah dijadikan pelampiasan,” ujar Enar.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(Tribun-Pantura.com/Rahdyan Trijoko Pamungkas)(Kompas.com/Riska Farasonalia)
Berita terkait kasus ayah rudapaksa anak
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Fakta-fakta Ayah Rudapaksa Anak Kandung hingga Meninggal di Semarang, Mengaku Kecanduan Film Dewasa