Breaking News:

Terkini Daerah

Ayah Rudapaksa Anak Kandung Usia 8 Tahun hingga Tewas di Semarang, Korban Sempat Kejang-kejang

Teka-teki meninggalnya bocah berinisial N (8) di Semarang, Jawa Tengah, akhirnya terungkap.

Tribun-Pantura/Istimewa
Makam korban rudapaksa oleh ayah kandung saat dibongkar pihak polisi dan tim dari RSUP Kariadi Semarang, Genuk, Kota Semarang, Sabtu (19/3/2022). 

TRIBUNWOW.COM - Teka-teki meninggalnya bocah berinisial N (8) di Semarang, Jawa Tengah, akhirnya terungkap.

Diketahui, N meninggal dengan kondisi tidak wajar, sehingga membuat keluarga curiga dan memutuskan membongkar makamnya.

Dari sana, terungkap bahwa korban rupanya korban rudapaksa oleh ayah kandungnya sendiri, WD (41).

Baca juga: Kronologi Pria di Lampung Rudapaksa Bocah, Ancam Bakal Viralkan jika Tak Mau Melayani Nafsu Bejatnya

WD pun mengaku berulang kali merudapaksa korban hingga meninggal dunia.

Berikut fakta-faktanya dirangkum dari Tribun-Pantura.com dan Kompas.com, Selasa (22/3/2022):

Makam Dibongkar Jadi Titik Awal Terbongkarnya Kejahatan

Terbongkarnya kasus ini bermula saat korban meninggal dunia di RS Kota Semarang pada Sabtu (19/3/2022) pukul 03.00 WIB.

Jenazah bocah itu kemudian dimakamkan di TPU Muslim Sedayu, Bangetayu, Genuk.

Selang beberapa jam, makam korban dibongkar oleh Polrestabes Semarang pada malam harinya sekitar pukul 21.00 WIB.

Hal ini menyusul adanya laporan keluarga korban yang curiga kematian korban yang tidak wajar.

Terungkap dari hasil autopsi korban meninggal karena kekerasan.

Dokter menemukan adanya luka di kelamin maupun dubur korban.

Pelaku Rudapaksa Ternyata Ayah Kandung

Polrestabes Semarang selanjutnya melakukan pendalaman hingga berhasil menangkap pelaku yang ternyata ayah kandung korban sendiri, WD.

WD tega merudapaksa gadis kecilnya hingga meninggal dunia.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
rudapaksaSemarangJawa TengahAutopsiKomisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved