Terkini Daerah
Fakta Terbaru Kasus Kerangkeng Bupati Langkat: Tahanan Dipaksa Minum Air Seni hingga Ditelanjangi
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengungkap fakta terbaru soal kerangkeng milik Bupati Nonaktif Langkat Terbit Rencana Peranginangin.
Editor: Tiffany Marantika Dewi
HO/Tribun-Medan.com
Penjara atau kerangkeng milik Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin.
Hal itu disampaikan Jenderal Andika saat memimpin rapat dengan tim hukum TNI terkait beberapa kasus yang melibatkan anggota TNI.
"Jadi untuk diketahui semuanya, hukuman disiplin tidak lagi di kesatuan. Hukuman disiplin mau 14 atau 21 hari di Polisi Militer. Mau ringan atau berat di Polisi Militer," tegas Jenderal Andika dilansir TribunJakarta.com dari channel Youtube Jenderal TNI Andika Perkasa, Selasa (8/3/2022). (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Update Kerangkeng Bupati Langkat: Daftar Hukuman Keji, Tahanan Disuruh Melakukan Hubungan Sejenis