Terkini Daerah
Pengakuan Pelaku Pencabulan Sesama Jenis pada Anak Kandung di Tegal: Sudah 7 Kali Lebih
Kasus pencabulan terhadap anak kandung yang terjadi di Tegal, Jawa Tengah, diungkap pihak kepolisian.
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Lailatun Niqmah
Untuk mengatasi trauma korban, pihak kepolisian berkoordinasi dengan lembaga perlindungan anak.
Selain adanya dampak psikologis, dikhawatirkan juga pencabulan yang dialami bisa menimbulkan dorongan perilaku menyimpang pada sang anak.
"Kami berkoordinasi dengan lembaga perlindungan anak Kabupaten Tegal untuk memulihkan psikologis korban. Kami terus melakukan pendampingan terhadap korban, harapannya supaya bisa kembali beraktivitas normal seperti biasa," terang Didi.
"Terlebih korban ini kan mendapat perlakuan menyimpang dari sang ayah, supaya kedepan tidak kemudian menjadi pelaku, mengingat sebelum-sebelumnya korban bisa menjadi pelaku tindakan yang sama."
Menurut Kasat Reskrim Polres Tegal, AKP I Dewa Gede Ditya, korban sempat enggan tinggal di rumahnya.
Diperkirakan bahwa korban mengalami ketakutan lantaran ancaman sang ayah hingga tak bisa melakukan perlawanan.
"Korban pastinya sempat merasa takut, hal ini terbukti karena sempat tidak tinggal di rumah. Tapi tidak lama dihampiri oleh pelaku dan terjadilah keributan," ujar I Dewa Gede Ditya.
"Tindakan cabul dimungkinkan lebih dari lima kali mengingat jangka waktunya mulai 2018-2022."(TribunWow.com)