Terkini Daerah
Selama 1,5 Tahun, 2 Santriwati Rumah Tahfidz di Balikpapan Jadi Korban Pencabulan Oknum Guru
Dilakukan di beragam tempat, rumah hingga mobil, dua gadis murid rumah Tahfidz berulang kali jadi korban pencabulan seorang guru mereka.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Berniat menempuh pendidikan agama, dua gadis berusia 15 dan 11 tahun justru berakhir menjadi korban pencabulan guru mereka.
Kedua korban yang merupakan santriwati di sebuah rumah Tahfidz di Balikpapan, Kalimantan Timur selama 1,5 tahun menerima tindakan asusila dari guru mereka yang berinisial RM (59).
Kejadian ini diketahui terjadi sejak Juni 2020 hingga Desember 2021.
Dikuti dari TribunKaltim.co, orangtua dari satu korban kemudian melaporkan RM ke polisi pada Januari 2022 lalu.
"Iya, tersangka ditangkap sudah beberapa hari lalu, saat ini masih dilakukan pemeriksaan," tutur Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Yusuf Sutejo, Rabu (9/2/2022).
Kombes Yusuf mengiyakan bahwa aksi pelaku dilakukan lebih dari satu kali.
"Sudah 1 tahunan lebih, ya pastinya tidak hanya sekali saja," ujarnya.
Pelaku diketahui melakukan aksinya di rumah tahfidz di Balikpapan Utara, di rumah pelaku yang berada di BDS Balikpapan Selatan, hingga di dalam mobil.
Atas perbuatannya, tersangka RM pun dijerat Pasal 76 E Juncto 82 ayat 1, 2, dan 4 UU RI Nomor 17 Tahun 2016. Pengganti peraturan pemerintah UU Nomor 1 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.
RM kini terancam hukuman di atas lima tahun penjara.
Baca juga: Rombongannya Tabrak Pemotor hingga Tewas, DPRD Batanghari Sebut Korban Ragu: Sudah Diklakson
Baca juga: Viral Begal Tembak Mati Sasarannya di Depan Istri dan Anak Korban, Pelaku Curhat soal Kerjaannya