Breaking News:

Terkini Daerah

Dijanjikan Kerja, 4 Wanita Asal Sukabumi Justru Dijual ke Muncikari di Papua Seharga Rp 320 Juta

Polres Sukabumi mengungkap kasus perdagangan manusia yang melibatkan seorang pria warga Kecamatan Pelabuhanratu, Sukabumi, Jawa Barat berinisial DR

Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Rekarinta Vintoko
Tribun Jabar/Rizal Jalaludin
Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah menunjukkan bukti terkait kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan korban empat wanita asal Sukabumi, Jawa Barat, Kamis (17/2/2022). 

TRIBUNWOW.COM - Polres Sukabumi mengungkap kasus perdagangan manusia yang melibatkan seorang pria warga Kecamatan Pelabuhanratu, Sukabumi, Jawa Barat berinisial DR (37).

DR, diketahui menjual SA (15), IA (18), NS (18) dan AN (25) kepada seorang muncikari di Papua.

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah menyebut DR disangka telah melakukan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sejak bulan Oktober 2021. 

Baca juga: 13 Pelajar SMP di Jambi Jadi Korban Perdagangan Manusia, Diserahkan ke Predator Anak di Jakarta

Baca juga: Pengusaha Hiburan Malam di Jakarta Cabuli 13 ABG Asal Jambi, Bayar 3 Muncikari untuk Carikan Korban

"Tindak pidana perdagangan orang warga Sukabumi yang dipekerjakan seksual di Papua, yang awalnya dijanjikan kerja di kafe. Namun, dipaksa untuk melayani tamu," ujarnya Dedy, Kamis (17/2/2022).

DR disebut melakukan aksinya dengan modus menjanjikan kerja. 

Keempat wanita itu dijanjikan kerja di sebuah kafe di Papua dengan gaji Rp 2 juta hingga Rp 7 juta. 

"Saat di Papua, keempat korban ternyata tidak diperkerjakan secara layak, tetapi malah dijual untuk melayani lelaki hidung belang dan tidak diperbolehkan pulang ke kampung halamannya di Palabuhanratu," ujarnya, dikutip dari Kompas TV.

DR sendiri sudah mengakui perbuatannya dan menerangkan bahwa dirinya bekerjasama dengan orang berinisial HK dan I di Papua

Kedua orang di Papua itu kini juga sudah ditahan di Mapolres Paniai, Papua

Dalam menjalankan aksinya, DR bertugas dalam mencari wanita yang mau dipekerjakan di Papua. 

Baca juga: Anak DPRD Diduga Rudapaksa dan Jual Anak SMP Jadi PSK, Muncul Keluhan Kasus Berjalan Lama

Kemudian, I datang ke Sukabumi dan membawa keempat gadis itu ke Papua

I itulah yang menjual kepada HK dengan harga Rp 80 juta per orang dengan total Rp 320 juga untuk empat orang. 

"Peran dari DR adalah tersangka yang kami amankan di Sukabumi, ia tugasnya mencari pekerja wanita yang mau bekerja di Papua, Paniai. Dengan gaji 2 sampai 7 juta untuk wanita yang mau bekerja."

"Nanti selama 6 bulan boleh pulang, namun kenyataannya pada saat mereka minta pulang tidak diberikan kesempatan untuk pulang," ucap Dedy.

Belum diketahui juga asal perkenalan DR dengan I. 

Halaman
12
Tags:
SukabumiJawa BaratMuncikariPerdagangan ManusiaPapua
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved