Breaking News:

Terkini Daerah

Anak DPRD Diduga Rudapaksa dan Jual Anak SMP Jadi PSK, Muncul Keluhan Kasus Berjalan Lama

KPAD Kota Bekasi mendesak agar pihak kepolisian segera mengusut kasus dugaan pencabulan yang melibatkan seorang anak anggota DPRD Kota Bekasi.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNJAKARTA.COM/YUSUF BACHTIAR
Penampakan kos tempat pelaku AT mengajak korban menjadi Pekerja Seks Komersial (PSK), Di Jalan Kinan, Pengasinan, Rawalumbu, Kota Bekasi. Terbaru, pelaku AT sampai saat ini belum ditetapkan sebagai tersangka. 

TRIBUNWOW.COM - Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi mengeluhkan lamanya proses pengusutan kasus dugaan pencabulan seorang gadis SMP berinisial PU (15) yang dilakukan oleh seorang pria berinisial AT (21), di Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Pelaku yang diketahui merupakan anak anggota DPRD Kota Bekasi sampai saat ini masih belum berstatus sebagai tersangka.

Diketahui, selain dirudapaksa oleh pelaku, korban juga dijual kepada pria hidung belang oleh pelaku.

Penampakan kos tempat pelaku AT mengajak korban menjadi Pekerja Seks Komersial (PSK), Di Jalan Kinan, Pengasinan, Rawalumbu, Kota Bekasi.
Penampakan kos tempat pelaku AT mengajak korban menjadi Pekerja Seks Komersial (PSK), Di Jalan Kinan, Pengasinan, Rawalumbu, Kota Bekasi. (TRIBUNJAKARTA.COM/YUSUF BACHTIAR)

Baca juga: Sudah Berkeluarga, Anak DPRD Rudapaksa dan Jual Siswi SMP hingga Korban Kini Tertular Penyakit

Dikutip TribunWow.com dari TribunJakarta.com, keluhan itu disampaikan oleh Komisioner KPAD Kota Bekasi, Novrian.

"Karena kita khawatir pelaku sudah tidak di Bekasi, karena cukup lama penindakannya," kata Novrian saat dikonfirmasi, Senin (26/4/2021).

Novrian mengungkit, barang bukti yang telah diserahkan dalam kasus ini sudah cukup banyak.

"Ada beberapa alat bukti yang perlu pendalaman pihak kepolisian, diantaranya visum, pengakuan anak, bukti chat, dan akun MiChat," paparnya.

Di sisi lain, pihak kepolisian menyebut, pelaku sudah dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan.

"Sudah, masih pendalaman," ungkap Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Aloysius Supriadji.

Dugaan kasus pencabulan ini dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota oleh orang tua korban berinisial LF (47), pada Senin (12/4/2021) dengan Nomor : LP/971/K/IV/2021/SPKT/Restro Bekasi Kota.

Korban kini menderita sebuah benjolan di alat kelaminnya.

Penyakit tersebut diketahui seusai korban menjalani pemeriksaan di RSUD Kota Bekasi.

“Anak saya harus dioperasi, dokter di RSUD menyebutkan ada benjolan di kelamin anak saya,” ucap LF (46) selaku ibu korban saat dikonfirmasi, Kamis (15/4/2021).

Benjolan itu mulai muncul setelah korban dirudapaksa oleh AT baru-baru ini.

“Dulu enggak ada benjolan, setelah persetubuhan terus timbul karena persetubuhan itu, makanya harus dioperasi, jalan satu-satunya,” kata LF.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Tags:
rudapaksaDPRDPSKSMPBekasiJawa Barat
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved