Breaking News:

Terkini Daerah

Kabareskrim Sebut Ada 3 Tahanan Tewas di Kerangkeng Bupati Langkat: Segera Proses Penyidikan

Agus, sudah meminta penyidik agar mengusut tuntas perkara kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat. 

Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Atri Wahyu Mukti
HO via TribunMedan
Penjara manusia di rumah Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin. Kabareskrim menyebut sudah meminta penyidik agar segera menaikkan perkara ini ke penyidikkan. 

TRIBUNWOW.COM - Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyampaikan bahwa pihak kepolisian setidaknya menemukan ada tiga korban tewas dalam kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin

Agus, sudah meminta penyidik agar mengusut tuntas perkara kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat

"Tadi laporan ada tiga kalau enggak salah. Ada tiga kasus. Ada kejadian tahun 2015, ada kejadian tahun 2021. Namun pada prinsipnya tadi diarahkan kepada penyidik untuk mengusut tuntas kejadian itu," katanya saat di Mapolda Sumatera Utara (Sumut), Medan, Sumut, Jumat (4/2/2022), dikutip dari Tribun Medan.

Baca juga: Kabareskrim Sebut Bupati Langkat Manfaatkan Kekuatan Ormas untuk Pekerjakan Penghuni Kerangkeng

Baca juga: 7 Temuan Terbaru di Kerangkeng Bupati Langkat, Penghuni Kerja 10 Jam Tanpa Upah, Diberi Makan Puding

Agus mengaku sudah mendengar banyak terkait kasus karangkeng yang dianggap sebagai tempat rehabilitasi itu. 

Dia, menilai bahwa tempat itu sangat tak layak disebut sebagai tempat rehabilitasi. 

Selain itu, pihaknya menyampaikan bahwa kasus ini sudah mendapat atensi dari pusat.

Karena itu, Agus juga menyebut sudah meminta penyidik agar segera menaikkan kasus ini ke penyidikan. 

"Artinya bahwa perlu kami lakukan atensi terhadap penanganan perkara tersebut di Polda Sumut. Saya sudah bicara dengan para penyidik untuk segera meningkatkan kasusnya ke proses penyidikan," katanya.  

Terkait dugaan perbudakan modern, Agus tidak melihat adanya dugaan seperti itu. 

Namun, terkait adanya tenaga kerja yang tak dibayar, dia menyebut bahwa hal itu merupakan penyalahgunaan wewenang dari pihak pengelola kerangkeng manusia itu. 

Baca juga: Kata Polisi soal Sosok Pria Babak Belur di Kerangkeng Manusia Milik Bupati Langkat: Baru di Sini

Pengelola, dinilai juga memanfaatkan kekuaran ormas atau disebutnya organisasi kemasyarakatan dan pemuda (OKP) di Kabupaten Langkat. 

"Saya rasa itu bukan perbudakan modern. Orang yang mengambil kekuatan, keuntungan dari orang yang tidak berdaya dengan memanfaatkan kekuatan OKP," ujarnya.

Agus juga mengungkap progres penyelidikan di kepolisian. 

Kata dia, pihak kepolisian hingga kini belum mengagendakan untuk melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin

Pasalnya, kini pihak kepolisian tengah melakukan pemetaan aktor dari perkara tersebut. 

Dia, menilai bahwa ada aktor intelektual dari pengelolaan tempat rehabilitasi ilegal itu.

"Artinya kan ada intelektual dader, dader, ada yang turut membantu. Nanti semua akan didudukkan pada porsinya," katanya.

Halaman
Sumber: Tribun Medan
Tags:
KabareskrimBupati LangkatkerangkengTerbit Rencana Perangin Angin
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved