Breaking News:

Terkini Daerah

Kabareskrim Sebut Bupati Langkat Manfaatkan Kekuatan Ormas untuk Pekerjakan Penghuni Kerangkeng

Agus mendesak agar Polda Sumut bisa segera mengungkap berbagai perkara terkait kerangkeng manusia milik Bupati Langkat itu.  

Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Lailatun Niqmah
Pemkab Langkat via Kompas.com
Diduga kerangkeng manusia di dalam rumah Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin-angin, yang digunakan untuk modus perbudakan pekerja sawit. Gambar tersebut dilaporkan oleh Migrant Care ke Komnas HAM, Senin (24/1/2022). 

TRIBUNWOW.COM - Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menunjukkan bahwa kasus kerangkeng manusia Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin telah mendapat atensi dari Mabes Polri. 

Agus mendesak agar Polda Sumut bisa segera mengungkap berbagai perkara terkait kerangkeng manusia milik Bupati Langkat itu.  

Hal itu dia sampaikan ketika kunjungannya ke Mapolda Sumatera Utara (Sumut) di Medan, Jumat (4/2/2022).

Baca juga: 7 Temuan Terbaru di Kerangkeng Bupati Langkat, Penghuni Kerja 10 Jam Tanpa Upah, Diberi Makan Puding

Baca juga: Kata Polisi soal Sosok Pria Babak Belur di Kerangkeng Manusia Milik Bupati Langkat: Baru di Sini

"Artinya bahwa perlu kami lakukan atensi terhadap penanganan perkara tersebut di Polda Sumut. Saya sudah bicara dengan para penyidik untuk segera meningkatkan kasusnya ke proses penyidikan," katanya.  

Dalam kesempatan itu, Agus menyampaikan bahwa kerangkeng manusia itu tak layak disebut sebagai panti rehabilitasi pengguna narkoba. 

Dia, juga menyinggung terkait dugaan adanya praktik perbudakan modern di sana. 

Sejauh ini, Agus menilai tak melihat adanya ke arah sana. 

Agus menyebut bahwa tindakan itu lebih kepada penyalahgunaan kewenangan. 

Pasalnya, Agus menduga bahwa Bupati Langkat menyalahgunakan kekuatan ormas untuk membuat penghuni kerangkeng itu bekerja tanpa mendapat upah. 

"Saya rasa itu bukan perbudakan modern. Orang yang mengambil kekuatan, keuntungan dari orang yang tidak berdaya dengan memanfaatkan kekuatan OKP (organisasi kemasyatakatan dan kepemudaan)," ujarnya.

Baca juga: Yakin Info Tewasnya Tahanan Bupati Langkat Valid, Komnas HAM Beberkan Fakta soal Kode Penganiayaan

Karena itu, dia menjelaskan bahwa pihak kepolisian masih berusaha memetakan perkara ini. 

Polisi disebut tengah mencari sosok yang diduga sebagai pelaku intelektualnya. 

"Artinya kan ada intelektual dader, dader, ada yang turut membantu. Nanti semua akan didudukkan pada porsinya," katanya.

Pihaknya juga mengungkap bahwa sudah mendapat laporan terkait adanya korban tewas di kerangkeng itu. 

Setidaknya, hingga kini ada tiga laporan yang masuk ke polisi terkait korban tewas. 

"Tadi laporan ada tiga kalau enggak salah. Ada tiga kasus. Ada kejadian tahun 2015, ada kejadian tahun 2021. Namun pada prinsipnya tadi diarahkan kepada penyidik untuk mengusut tuntas kejadian itu," ucapnya.

Halaman
Sumber: Tribun Medan
Tags:
Bupati LangkatOrmaskerangkengPenjaraSumutTerbit Rencana Peranginangin
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved