Breaking News:

Terkini Daerah

Kata Polisi soal Sosok Pria Babak Belur di Kerangkeng Manusia Milik Bupati Langkat: Baru di Sini

Terungkap sosok pria babak belur yang terlihat sebagai penghuni kerangkeng manusia milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin. 

Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Lailatun Niqmah
youtube kompastv
Foto satu dari banyak penghuni penjara pribadi milik Bupati Langkat non aktif Terbit Rencana Perangin Angin yang berada di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. 

TRIBUNWOW.COM - Terungkap sosok pria dengan tubuh babak belur yang terlihat sebagai penghuni kerangkeng manusia milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin

Berdasarkan keterangan dari polisi, pria yang nampak babak belur di dalam kerangkeng bupati Langkat itu merupakan orang baru. 

Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Sumatera Utara (Sumut) Kombes Pol Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi dalam acara Aiman di YouTube Kompas TV Rabu (2/2/2022).

Baca juga: Yakin Info Tewasnya Tahanan Bupati Langkat Valid, Komnas HAM Beberkan Fakta soal Kode Penganiayaan

Baca juga: Fakta Terbaru Kerangkeng Manusia Milik Bupati Langkat, Bekerja Tak Digaji tapi Diberi Makan

Hadi menyampaikan bahwa orang itu merupakan pecandu narkoba yang direhabilitasi di kerangkeng ilegal tersebut.

Orang itu, dikatakan baru diserahkan oleh keluarganya.

Sedangkan, belum diketahui apa yang menyebabkan pria itu dalam keadaan babak belur. 

"Kalau keterangan awal yang diberikan, itu orang pecandu narkoba baru dimasukkan beberapa hari atau beberapa jam," ujar Kombes Hadi.

"Jadi memang dalam kondisi masih ada memar dan sebagainya."

"Itu yang baru diserahkan oleh pihak keluarga," ungkapnya.

Dalam video yang beredar, orang yang babak belur itu nampak botak dan mengenakan pakaian berwatna abu-abu. 

Orang itu, terlihat mengalami lebam di area wajah terutama di sekitar matanya. 

Baca juga: Fakta Terbaru Kerangkeng Manusia Milik Bupati Langkat, Bekerja Tak Digaji tapi Diberi Makan

Belum diketahui kapan video itu diambil.

Hadi kembali menegaskan bahwa tempat itu tak memiliki izin dari pejabat yang bertanggung jawab. 

Bahkan pada 2017 pejabat Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Langkat pernah mendatangi Terbit Rencana Perangin Angin dan memintanya untuk mengurus izin. 

"Sudah melakukan investigasi dan penyelidikan ke sini dan memberikan masukkan," kata Hadi.  

Keterangan Kombes Hadi Mudai Menit ke-12:

Halaman
Sumber: Kompas TV
Tags:
kerangkengPenjaraTerbit Rencana PeranginanginBupati LangkatPolisiSumatera Utara
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved