Terkini Daerah
Kronologi Habib Yusuf Alkaf Ditangkap atas Kasus Pencabulan, 2 Anak Ngaku Dicabuli Berkali-kali
Satreskrim Polres Pamekasan, Madura, menangkap Alhabib Yusuf bin Luqman Alkaff alias Habib Yusuf Alkaf atas dugaan kasus pencabulan anak.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Satreskrim Polres Pamekasan, Pulau Madura, Jawa Timur, menangkap Alhabib Yusuf bin Luqman Alkaff alias Habib Yusuf Alkaf atas dugaan kasus pencabulan anak di bawah umur.
Penangkapan Habib Yusuf Alkaf itu berlangsung di Pasar Omben, Kabupaten Sampang, Madura, Senin (31/1/2022) sekira pukul 19.30 WIB.
Habib Yusuf Alkaf ditangkap seusai resmi ditetapkan sebagai tersngka.
Menurut Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Tomy Prambana, Habib Yusuf telah mencabuli dua anak didiknya.
Kedua korban pun masih di bawah umur.
Baca juga: Jamaah Protes Habib Yusuf Alkaf Terjerat Kasus Pencabulan Gadis dan Ditangkap: Ini Paksaan
Baca juga: Diduga Cabuli 2 Anak Didiknya yang Masih Bocah, Penceramah Habib Yusuf Alkaf Ditangkap Polisi
Pencabulan bermula saat tersangka meminta kedua korban masuk ke dalam kamar.
"Pencabulannya itu, dua anak didik yang bersangkutan diajak ke dalam kamar," ujar Tomy, dikutip dari TribunJatim.com, Selasa (1/2/2022).
"Dan di dalam kamar itu yang bersangkutan melakukan pencabulan terhadap dua korban yang masih di bawah umur tersebut.
Pencabulan yang diduga dilakukan Habib Yusuf tidak mengakibatkan kedua korban hamil.
Namun, menurut keterangan para korban, pencabulan telah dilakukan beberapa kali.
"Pencabulan ini terjadi dua sampai tiga kali," ucapnya.
Sebelum penangkapan, polisi telah memanggil Habib Yusuf untuk dimintai keterangan terkait dugaan kasus pencabulan pada November 2021 lalu.
Namun, Habib Yusuf tak memenuhi panggilan polisi.
Baca juga: Sikap Guru Ngaji Cabul di Depok ketika Ditanyai Polisi, Cerita saat Lecehkan Bocah
"Sebelum itu, kami juga telah melakukan penyelidikan. Setelah gelar perkara, kami naikkan status ke tingkat penyidikan," katanya.
"Setelah penyidikan, kami melakukan pemanggilan saksi, hingga naik status penetapan tersangka."
Saat ini, Habib Yusuf tengah menjalani pemeriksaan di ruang Satreskrim Polres Pamekasan.
"Setelah dilakukan pemeriksaan ini, nanti akan kami gelar perkara kembali untuk tindakan selanjutnya."
"Kalau perihal status dua anak ini sebagai santri tersangka atau bukan, kami tidak tahu, yang jelas dua korban ini anak didik yang bersangkutan," sambungnya.