Terkini Daerah
Aksi Bejat Kakek 77 Tahun Cabuli Balita saat Tidur di Tasikmalaya, Disaksikan Saudara Kembar Korban
Seorang kakek asal Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, ENT (77) harus meringkuk di penjara seusai mencabuli balita berusia 4 tahun.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Atri Wahyu Mukti
TRIBUNWOW.COM - Seorang kakek asal Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, ENT (77) harus meringkuk di penjara seusai mencabuli balita berusia 4 tahun.
Dilansir TribunWow.com, ENT dan korban merupakan tetangga.
Aksi bejat itu dilakukan ENT saat korban tengah tidur.
Belakangan ini terungkap korban ternyata memiliki saudara kembar.
Bahkan saat pencabulan terjadi, saudara korban menyaksikan langsung.
Baca juga: Fakta Dukun Cabul Rudapaksa Santriwati di Kulon Progo, Takut-takuti Korban Bilang di Perut Ada Besi
Baca juga: Dipaksa Marbot Masjid Lakukan Hal Cabul, Bocah Laki-laki di Bekasi Sempat Menolak karena Bau
Namun, korban dan saudara kembarnya belum memahami kejadian yang menimpanya.
Paur Humas Polres Tasikmalaya Kota, Ipda Jajang Kurniawan mengatakan saat kejadian kedua orangtua korban tengah bekerja.
"Tersangka diduga bisa leluasa melakukan perbuatan bejat itu saat korban ditinggal orang tuanya untuk bekerja," ucap Jajang, dikutip dari TribunJabar.id, Sabtu (22/1/2022).
Menurut Jajang, korban selama ini diasuh ayah kandungnya, EM (40).
Saat kejadian EM tengah bekerja dan korban tengah terlelap sehingga pelaku leluasa melakukan aksi bejatnya.
Sepulang kerja, EM melihat anaknya kesakitan.
"Sepulang kerja, EM melihat anaknya seperti kesakitan. Setelah diperiksa ternyata yang sakit bagian vitalnya," sambung Jajang.
Baca juga: Ini Nasib 10 Gadis di Depok Korban Guru Ngaji Cabul, Wali Kota Ungkap Perkembangan
Baca juga: Sikap Guru Ngaji Cabul di Depok ketika Ditanyai Polisi, Cerita saat Lecehkan Bocah
EM lantas membawa anaknya pergi ke bidan.
Di sana, sang bidan mengatakan korban mengalami robek pada bagian vitalnya.
Ia kemudian melaporkan kejadian ini ke Polres Tasikmalaya Kota.