Breaking News:

Terkini Daerah

Jadi Bandar Narkoba, Ibu Muda di Pontianak Punya Cara Tutupi Profesinya dari Suami

Pihak kepolisian berhasil meringkus ibu muda, FY (31) yang menjadi bandar narkoba di Pontianak, Kalimantan Barat. 

Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Rekarinta Vintoko
Tribun Pontianak/Ferryanto
FY (31) mengenakan baju tahanan setelah ditangkap Polres Pontianak karena kedapatan akan bertransaksi narkotika di Ketapang Kalimantan Barat. 

TRIBUNWOW.COM - Pihak kepolisian berhasil meringkus ibu muda, FY (31) yang menjadi bandar narkoba di Pontianak, Kalimantan Barat

FY ditangkap setelah sebelumnya diintai saat akan melakukan transaksi narkoba. 

"Ada informasi bahwa seseorang yang akan melakukan transaski narkoba jenis sabu," kata Kasatres Narkob Polres Pontianak Kompol Joko Sutrianto, dikutip dari Kompas TV, Rabu (19/1/2022). 

Baca juga: Warga Binaan di Lapas Wonogiri Dapat Kiriman Sate Lontong Isi Paket Narkoba, Ini Kata Polisi

Baca juga: Respons Kapolri dan Kapolda saat Kombes Riko Disebut Terima Suap dari Istri Gembong Narkoba

Setelah melakukan pengintaian, kepolisian kemudian meringkus FY beserta dengan barang bukti yang dimilikinya. 

Diduga, FY akan melakukan transaksi di kawasan pertambangan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat

"Kita tindak dan kita lakukan penggeledahan. Ditemukan narkotika jenis sabu kurang lebih beratnya sekitar 51,51 gram," katanya. 

Pihak kepolisian menyebut bahwa FY sudah menjadi bandar narkoba setidaknya selama empat bulan. 

Halaman
Tags:
PontianakKalimantan BaratBandar Narkoba
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved