Terkini Daerah
Jadi Bandar Narkoba, Ibu Muda di Pontianak Punya Cara Tutupi Profesinya dari Suami
Pihak kepolisian berhasil meringkus ibu muda, FY (31) yang menjadi bandar narkoba di Pontianak, Kalimantan Barat.
Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Pihak kepolisian berhasil meringkus ibu muda, FY (31) yang menjadi bandar narkoba di Pontianak, Kalimantan Barat.
FY ditangkap setelah sebelumnya diintai saat akan melakukan transaksi narkoba.
"Ada informasi bahwa seseorang yang akan melakukan transaski narkoba jenis sabu," kata Kasatres Narkob Polres Pontianak Kompol Joko Sutrianto, dikutip dari Kompas TV, Rabu (19/1/2022).
Baca juga: Warga Binaan di Lapas Wonogiri Dapat Kiriman Sate Lontong Isi Paket Narkoba, Ini Kata Polisi
Baca juga: Respons Kapolri dan Kapolda saat Kombes Riko Disebut Terima Suap dari Istri Gembong Narkoba
Setelah melakukan pengintaian, kepolisian kemudian meringkus FY beserta dengan barang bukti yang dimilikinya.
Diduga, FY akan melakukan transaksi di kawasan pertambangan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.
"Kita tindak dan kita lakukan penggeledahan. Ditemukan narkotika jenis sabu kurang lebih beratnya sekitar 51,51 gram," katanya.
Pihak kepolisian menyebut bahwa FY sudah menjadi bandar narkoba setidaknya selama empat bulan.