Terkini Daerah
Respons Kapolri dan Kapolda saat Kombes Riko Disebut Terima Suap dari Istri Gembong Narkoba
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko disebut-sebut menerima suap senilai Rp 75 juta dari seorang istri bandar narkoba.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Kapolrestabes Medan, Sumatera Utara, Kombes Pol Riko Sunarko disebut-sebut menerima suap senilai Rp 75 juta dari seorang istri bandar narkoba.
Dilansir TribunWow.com, tudingan itu dilayangkan oleh anggota Satres Narkoba Polrestabes Medan, Bripka Ricardo.
Dalam sidang di Pengadilan Negeri Medan, Rabu (12/1/2022), Ricardo yang merupakan terdakwa kasus pencurian barang bukti senilai Rp 65 juta membongkar sejumlah atasan yang menerima uang suap dari istri bandar narkoba.
Ricardo mengaku menerima uang suap senilai Rp 300 juta yang kemudian dibagikannya ke sejumlah atasan.
Ia mengatakan Riko sempat memintanya menggunakan uang Rp 75 juta untuk membeli sepeda motor, dan menyerahkannya pada anggota Koramil 13 Percut Sei Tuan yang berjasa menggagalkan peredaran ganja.
Baca juga: Sosok Kapolrestabes Medan yang Diduga Terima Suap Narkoba, Pernah Ditegur Kapolda saat Rapat
Baca juga: 3 Fakta Guru SMP di Medan Hina Siswi, Dihina Miskin dan Bodoh hingga Pengakuan Pelaku
Dugaan kasus ini turut menuai perhatian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Jika Kapolrestabes Medan terbukti bersalah, kata dia, kepolisian akan mengusut tuntas secara adil.
"Yang jelas kalau kaitannya dengan pelanggaran anggota, saya tidak pernah berubah," kata Listyo, dikutip dari Kompas.com, Senin (17/1/2022).
"Kita komit. Semuanya akan kita cek. Kita periksa."
“Kalau memang terbukti, pasti kita proses,” sambungnya.