Terkini Daerah
Respons Kapolri dan Kapolda saat Kombes Riko Disebut Terima Suap dari Istri Gembong Narkoba
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko disebut-sebut menerima suap senilai Rp 75 juta dari seorang istri bandar narkoba.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Lailatun Niqmah
Respons Kapolda Sumatera Utara
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko. (Tribun Medan/Victory Arrival Hutauruk)
Selain Kapolri, Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol RZ Panca Putra juga mengomentari dugaan kasus suap ini.
Menurut Panca, pihaknya telah membentuk tim gabungan Propam dan Reskrim untuk menyelidiki dugaan kasus suap yang pertama kali disebutkan Bripka Ricardo itu.
"Saat ini tim sedang bekerja dan kita tunggu hasilnya," katanya.
Kapolda mengatakan akan memastikan pencopotan dan menonaktifkan Riko dari jabatannya.
Hal itu bertujuan untuk mempermudah proses pemeriksaan.
"Sebentar, akan saya lakukan, tenang saja," katanya, dikutip dari TribunMedan.com, Senin (17/1/2022).
Kendati demikian, Kapolda enggan buru-buru mencopot Riko dari jabatannya.
Ia mengaku masih akan menunggu serangkaian pemeriksaan beserta hasilnya.
Saat ini baik Propam Polda Sumut dan Propam Mabes Polri telah diturunkan untuk melakukan pemeriksaan terhadap pernyataan terdakwa kasus narkoba Bripka Rikardo.
Polisi mengaku telah mendatangi Rikardo di dalam lapas.
"Dan kita sudah mendengar keterangan dia yang ada di lapas saat ini untuk memberikan penjelasan yang sebenarnya, apa yang diketahui dan apa yang didengar," ucapnya.
Baca juga: Kronologi 2 Guru di Medan Hina Siswi SMP Bodoh dan Miskin, DPRD hingga Bobby Nasution Turun Tangan
Baca juga: Viral Sopir Angkot di Medan Ngamuk Kejar Mobil Pribadi, Polisi: Ada 1 Perempuan Ludahi Pelaku
Bantahan Kapolrestabes Medan
Sementara itu, Kapolrestabes Medan Kombes Po, Riko Sunarko membantah tudingan tersebut.
Riko mengatakan pemberian sepeda motor untuk anggota Koramil tak ada hubungannya dengan uang suap dari istri gembong narkoba.
"Itu kan kasus (suap) akhir Juni (2021). Kita pemberian motor kan awal Juni. Tanggalnya aja udah lain. Enggak mungkin kita pakai itu," tutur Riko.
"Terima kasih ya. Ini langkah mau masuk ruangan." (TribunWow.com)
Artikel ini telah diolah dari Kompas.com dengan judul "Bripka Ricardo "Bernyanyi" di Persidangan, Akui Terima Suap Rp 300 Juta dari Istri Bandar Narkoba, Seret Nama Kapolrestabes Medan", dan Tribun-Medan.com dengan judul KAPOLRESTABES Medan bakal Dicopot Kapolda Sumut, Irjen Panca: akan Saya Lakukan, Tenang Saja