Breaking News:

Terkini Daerah

Pakai Iming-iming dan Ancaman, Modus Guru SD di Lampung Cabuli 14 Siswa, Polisi: Dikasih Nilai Jelek

BH disebut sudah mengakui perbuatannya dan menceritakan sendiri bagaimana dirinya melakukan aksinya sejak 2020.

Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Rekarinta Vintoko
Tribunlampung.co.id / Nanda Yustizar Ramdani
Oknum guru SD yang jadi tersangka kasus rudapaksa pada muridnya saat digiring ke ruang tahanan Mapolres Lampung Barat. 

TRIBUNWOW.COM - Pihak kepolisian menangkap BH, seorang guru SD di Lemong, Kabupaten Pesisir Barat, Lampung yang melakukan tindakan asusila kepada 14 siswanya. 

BH disebut sudah mengakui perbuatannya dan menceritakan sendiri bagaimana dirinya melakukan aksinya sejak 2020.

Kapolres Lampung Barat AKBP Hadi Saepul Rahman menyebut bahwa BH ditangkap pada Sabtu (8/1/2022) setelah mendapat laporan dari orang tua korban. 

Baca juga: Beralasan Periksa Fisik untuk Paskibraka, Guru SD di Lampung Cabuli 14 Muridnya

Baca juga: Soal Tuntutan Hukuman Mati dan Kebiri Herry Wirawan Terdakwa Rudapaksa, Kriminolog: Balas Dendam

“Kita mendapatkan informasi dari warga. Tim dari Reskrim Polsek Pesisir Utara melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka,” kata Hadi saat ekspose di Mapolres Lampung Barat, Rabu (12/1/2022), dikutip dari Tribun Lampung.

Berdasarkan keterangan BH, ia menyebut bahwa terakhir melakukan aksinya pada Kamis (12/9/2022). 

Aksinya itu dilakukan di lingkungan sekolah di tempatnya mengajar. 

Saat itu, korban O diminta untuk memanggil korban ST ke perpustakaan untuk menghadapnya.

"Sebelumnya, tersangka telah mengiming-imingi korban akan dijadikan sebagai anggota paskibraka," ujar Hadi.

Di perpustakaan itu lah pelaku melancarkan aksinya kepada korban ST. 

Di sana, pelaku berdalih tengah melakukan pemeriksaan fisik kepada korban dan memintanya menurut.

Baca juga: Kronologi Wakepsek SMP Deli Serdang Diduga Minta Foto Asusila ke 3 Siswi, Tak Nurut akan Dikeluarkan

Kemudian, pelaku juga mengancam korban agar tak memberitahukan peristiwa itu kepada siapapun. 

BH mengancam akan memberikan nilai jelek kepada pelaku jika peristiwa itu sampai bocor. 

"Seusai melakukan perbuatan tersebut, pelaku sempat berkata jangan bilang siapa-siapa. Kalau bilang ke siapa-siapa, nanti dikasih nilai jelek," ungkap Hadi.

Namun, korban ST akhirnya melaporkan kejadian itu kepada kedua orangtuanya. 

Mendengar cerita itu, orangtua korban langsung melaporkan kasus ini kepada polisi. 

Halaman
12
Tags:
LampungKasus PencabulanPencabulanGuru SDPolisi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved